Medan Pers, JAKARTA – Hari-hari tak seindah dulu bagi Ketua Persatuan Kehormatan K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsia.
Sebelum bergabung dan menjadi CEO forum yang menampung jutaan juara K2 ini, Titi masih bisa berjalan leluasa tanpa beban apa pun.
Baca juga: PP Jadi ASN Pengawal KPK, Perpres Gaji PPPK? K2 Kehormatan: Enak tanpa perlawanan dan langsung disajikan.
Gaji kecil yang hanya Rp 150 ribu setiap triwulan tidak membuat dirinya putus asa dan ia tidak banyak mendedikasikan diri kepada murid-muridnya.
Para guru SD Negeri di Banjarnagara ini menjalani rutinitasnya dengan nyaman meski harus membayar biaya transportasi ke sekolah menemui siswanya.
Baca juga: Kabar Baik untuk PPPK, Tapi Kapan Tepatnya? Tidak pasti
Pengeluaran tidak sesuai dengan pendapatannya.
“Iya, kalau ketemu pelajar harus bayar ongkos transportasi. Sehari dari rumahku ke sekolah 30.000 rupee. Gajinya 150.000 rupee sebulan, jadi banyak sekali.”
Baca juga: Kecelakaan di Jalan Tol Sepal : Pengakuan Wisatawan Elf, Kesimpulan
Hal inilah yang kerap diutarakan Teti, baik saat wawancara, bahan diskusi, maupun dalam beberapa kesempatan saat menyampaikan keprihatinannya ke DPRI.
Kehidupan Teti berubah ketika ia diangkat menjadi Ketua Forum Kehormatan K2 sekitar tahun 2013.
Pengajar asal yang tadinya hanya membina siswa tiba-tiba bertanya-tanya bagaimana nasib puluhan ribu siswa Honours K2 yang tak lolos ujian CPNS 2013.
Selama menjadi sutradara, Teti harus melakukan perjalanan antara Banjaranga-Jakarta.
Pihaknya juga harus mengunjungi daerah untuk membuka forum penyelenggara di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan. Organisasi yang dipimpin Teti memang besar dan terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pada masa kepemimpinan Titi, sering terjadi demonstrasi untuk menarik perhatian pemerintah.
Demonstrasi tersebut tidak sia-sia. Terbukti banyak kebijakan pemerintah yang mengakomodir pegawai honorer K2.
Seperti Seleksi CPNS 2018 dimana juara K2 yang berusia di bawah 35 tahun diberikan kesempatan mengikuti tes dengan struktur khusus.
Kemudian pada bulan Februari 2019 PPPK (Pengawal Pemerintah dengan Kontrak Karya) K2 direkrut melalui Jalur Kehormatan.
Permasalahan PPPK khususnya menguras tenaga dan ide Titi.
Diumumkan disetujui pada April 2019, hingga 11 Agustus 2020, masih ada sekitar 51 ribu PPPK yang belum dikerahkan.
Berbeda sekali dengan juara K2 yang lolos CPNS 2018. Mereka sudah menikmati gaji bulanan, dua kali THR dan 13 gaji.
“Setiap hari saya sakit kepala, pagi buka hp, banyak anggota yang tanya kapan dilantik ke PPPK, mereka mengeluh kalau pelantikan terlalu lama, masyarakat tidak pensiun. Ada yang meninggal, kata Titi kepada Medan Pers, Selasa (11/8).
Sebagai ketua, Teti yang juga jebolan PPPK ini berhadapan dengan honorer K2 yang ngotot ingin jadi PNS.
Hinaan pun menghampirinya karena dianggap sebagai pahlawan K2, pendukung PPPK, dan pendukung divisi PNS.
Meski hinaan terus datang padanya, Tetti tetap fokus pada pertarungan. Saat ini peluang menonton ada di PPPK.
Aturannya jelas dan terbuka bagi petualang K2 dengan usia rata-rata di atas 35 tahun.
“Tidak apa-apa menghina, saya yakin ketika PPPK tahap pertama diputuskan maka akan menyusul tahap kedua dan seterusnya. Namun harus diperjuangkan terus menerus agar kehormatan K2 tetap menjadi prioritas dan bisa kembali akan tidak boleh ditinggalkan,” jelasnya.
Upaya lainnya adalah merevisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peninjauan ini diharapkan menjadi pintu gerbang bagi pegawai honorer K2 untuk ditempatkan menjadi PNS berusia 35 tahun ke atas.
Meski analisa Teti terbilang problematis karena melihat isi revisi RUU ASN yang memuat honor tidak spesifik, namun harapan masih ada.
Aturan Teti, apapun itu, semua juara K2 bisa menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK. (esy/Medan Pers)