Medan Pers, PURWAKARTA – Tim Resmob Polda Jabar menangkap tiga warga Provinsi Bangang Barat.
Ketiganya melakukan pencurian infrastruktur perkeretaapian di wilayah Kabupaten Karawang.
Baca juga: Ini Penyebab Penyakit Mata di Bogor Sangat Menakutkan.
Tim Resmob Polda Jabar menangkap tiga pelaku pencurian prasarana kereta api pada Sabtu (12/10).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti kereta api bekas seberat tujuh ton, alat pemotong tabung gas, las, dan truk.
Baca Juga: Mantan Caleg Perempuan Sebarkan Video Seks
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanafi memuji tim Resmob Polda Jabar yang berhasil menangkap pelaku pencurian prasarana kereta api.
“Kereta tersebut menjadi sasaran pencurian karena berada di tempat terbuka. Kehadiran beberapa material tersebut penting sebagai kereta cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api,” ujarnya di Purwakarta, Minggu.
Baca juga: Seorang Siswa Tak Berpendidikan Jadi Korban Eksploitasi Seksual
Tiga pelaku maling yang ditangkap tersebut antara lain Idi Supriyadi alias Edo bin Ade Permadi, Jajang Karmana alias Ujang bin Indi, dan Jjen Genal Ajen bin Hindi. Ketiganya merupakan warga provinsi Tepi Barat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Ayep, para pelaku kini diamankan di Mapolda Jabar.
Menurut dia, para pelaku terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun dengan tuntutan pasal 363 KUHP atas pencurian dan pemberatan.
Sedangkan menurut UU Nomor 23 Pasal 181 Pasal 1, setiap orang dilarang berada di ruang utilitas kereta api, menarik, memindahkan, menempatkan atau mengangkut pada tahun 2007. Memanfaatkan kereta api atau rel kereta api untuk keperluan selain kereta api. angkutan.
Pelanggaran pasal 181 ayat 1 pidana penjara lebih dari tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000,-, katanya.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan mengecam pihak yang mencuri material infrastruktur perkeretaapian dan akan mengambil tindakan hukum tegas. (antara/Medan Pers)
Baca artikel lainnya… Misteri Dibalik Motivasi Mahasiswa Untar yang Lompat dari Lantai 6 Kampus