Medan Pers, Jakarta – PT Pintu Mana Saya (PINTU) menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang menerima Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) melalui PT Bursa Komoditi Nusantara no. SPAB-001/PFAK/BKN/Keputusan Direktur. 03/2024.
SPAB diserahkan langsung oleh Direktur CFKS Subani kepada Penasihat Umum Pintu Malikulkusno (Dimas) Utomo di CFKS Tower Jakarta, Jumat (4.5).
Baca Juga: Pinto Rayakan HUT ke-4, Volume Perdagangan Meningkat Pesat
“Pujian yang tinggi kepada CFKS yang menjadi perusahaan kripto pertama yang menerima SPAB di Indonesia, memberikan kepercayaan penuh kepada Pinto.” Kami selalu berusaha untuk menjadi yang terdepan tidak hanya dalam menawarkan fitur-fitur baru, tetapi juga menjadi perusahaan yang patuh.”
Sekadar informasi, perusahaan kripto yang berpotensi menjadi pedagang fisik aset kripto (CFPAK) atau non-CPFAK harus mendapatkan izin menjadi pedagang fisik aset kripto (PFAK) dari Badan Pengatur Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Mendapatkan SPAB yang diterbitkan oleh CFKS dan surat dukungan dari CFKS.
Baca juga: Surveyor Indonesia di 5 Destinasi Pesan Rumah Gratis
Terkait persyaratan untuk mendapatkan SPAB dan surat dukungan, pedagang aset kripto harus bisa mendaftar menjadi anggota bursa dan melengkapi dokumen administrasi dan teknis yang ditetapkan bursa.
“PINTU berkomitmen untuk mematuhi seluruh prosedur, persyaratan dan peraturan terkait. Kerjasama dengan CFKS sangat terjalin baik untuk menjamin kelancaran proses perolehan SPAB. Setelah menerima SPAB dan surat dukungan, PINTU akan melanjutkan proses tes bakat dan uji kelayakan yang dilakukan oleh BAPBT untuk mendapatkan izin menjadi PFAK,” kata Dimas.
Baca Juga: SIG mendepak ratusan peserta mudik BUMN 2024 di 4 kabupaten
Guna mewujudkan ekosistem aset kripto yang transparan, BAPPEBTI menerbitkan Surat Edaran No. 47/BAPPEBTI/SE/03/2024 tentang Penegasan Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Cripto Assets) di Bursa Berjangka.
Surat edaran tersebut menekankan pada fasilitasi ekosistem aset kripto, khususnya penerapan perdagangan pasar fisik aset kripto pada mata uang berjangka.
Bappebti mendorong perdagangan aset kripto yang berkinerja tinggi dan menciptakan ekosistem kripto yang transparan, efisien dan efektif.
“PINTU telah melayani investor kripto di Indonesia selama empat tahun. Berbagai keberhasilan telah dicatat. Dimas (chi/Medan Pers) mengatakan: “Kedepannya akan terus menjalin kerja sama dengan CFKS untuk mendorong adopsi kripto di Indonesia.”