Medan Pers – SERANG – Bawaslu Kabupaten Serang menerima puluhan laporan dugaan pelanggaran Pilkada Serang 2024.
Pesan tersebut ditujukan kepada dua pasangan calon bupati-wakil bupati Serang, yakni pasangan nomor urut satu Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan pasangan calon nomor urut 2 Ratu Zakiyah-Najib Hamas.
BACA JUGA: Pilkada di Serango yang diperebutkan 2 pasangan, 4 partai hanya jadi penonton belaka
Di antara puluhan terlapor, ada juga yang saling lapor, menandakan Pilkada Kabupaten Serang mulai memanas.
Ketua Bawasl Kabupaten Serang Furqon mengatakan, ada sebelas laporan yang diterima mengenai dugaan penyimpangan pilkada.
BACA JUGA: Kiai kondang ini meninggalkan Andika Hazruma dan mendukung Rata Zakiyah di Pilkada Serango
“Sampai saat ini sudah ada sebelas laporan yang masuk ke Bawasl,” kata Furqon, Senin (7/10).
Furqon menjelaskan, laporan yang disampaikan seputar dugaan kebijakan moneter dan netralitas kepala desa (Kadesa).
BACA JUGA: Dugaan politik uang, penyerangan calon bupati terhadap Ratu Zakiyah serukan Bawasla
“Kami saling lapor (pasangan calon nomor urut 1 dan 2, Red.),” ujarnya.
Namun, hanya dua laporan yang masuk ke tahap peninjauan. “Hanya dua yang mendapat registrasi dan surat pernyataan,” kata Furqon.
“Jadi kajiannya harus dilakukan secara cermat, artikel demi artikel, dan kalimat demi kalimat,” imbuhnya. (mcr34/Medan Pers) Dengar! Video Pilihan Editor: