Medan Pers, Jakarta – Ratusan anggota Komite Aktivis Mahasiswa Reformasi dan Demokrasi (Kamirad) dan Paguyoban Mitra Bhagya Berkah Bersama (PMB3) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Selasa (19/11). ).
Mereka meminta Jaksa Agung mengusut jaksa yang menangani kasus EDCCash dan menuntut agar para terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan karena telah terjalin perdamaian di antara pihak-pihak yang terlibat.
Baca juga: Kejaksaan Agung Sita Harta Gendry Lai
Koordinator Aksi Ganavan meminta Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan membersihkan lembaga hukum dari jaksa ilegal yang merusak integritas penegakan hukum di Indonesia.
“Kami menyerukan kepada Presiden Prabovo untuk mengambil tindakan tegas terhadap jaksa yang menyalahgunakan kekuasaannya. Penting agar kasus serupa tidak terulang kembali dan keadilan ditegakkan dengan baik,” kata Ganvan.
Baca juga: Jaksa Agung Henry Lee Tangkap Tersangka Korupsi, Ini Perannya
Para pengunjuk rasa juga meminta Presiden Prabowo mengambil tindakan serius terhadap tindakan yang menyalahkan diri sendiri, termasuk reformasi menyeluruh di Kejaksaan Agung.
Ia melanjutkan: “Tindakan tegas Presiden memberikan pesan yang kuat bahwa hukum di Indonesia tidak akan dilanggar dan kasus serupa tidak boleh terulang di masa depan.”
Baca Juga: Pengacara Bantah Kriminalisasi Jovi, Jaksa Agung Neela Beri Petunjuk Tuduhan Palsu Soal Marcella
Sementara itu, pengacara Paguyuban Mitra Bahagia Berkah Bersama (PMB3) Melania Lubis menambahkan, kasus EDCCash mencerminkan keseimbangan hukum yang serius.
“Kalau perdamaian sudah datang, kenapa proses pengadilan tetap dilanjutkan, itu menunjukkan ada jaksa yang bermain-main dengan hukum untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, masyarakat berdemonstrasi dengan berbagai cara, antara lain dengan melempar telur dan membakar spanduk di depan gerbang tengah Kantor Kejaksaan Agung.
Mereka memblokir kedua jalan dan menyebabkan kemacetan beberapa saat (mcr8/Medan Pers) Dengar! Video Pilihan Editor:
Baca artikel lainnya… Apakah posisi Tom Limbong yang dipertanyakan bermotif politik? Hakim praperadilan harus melakukan penyidikan di Kejaksaan Agung