Mahasiswa Bakal Demo Tolak RUU TNI, Pimpinan Komisi I: Itu Hak Masyarakat

author
1 minute, 24 seconds Read

Medan Pers, Jakarta – Wakil Pembicara Parlemen Indonesia Dave Laksono mengundang siswa untuk ditampilkan besok (3/20) besok untuk tinjauan hukum no. 34 tahun 2004 untuk menolak TNI karena hak -hak setiap warga negara dapat menyampaikan aspirasi.

“Demonstrasi, ya, hak -hak orang Indonesia yang dilindungi oleh Konstitusi membentuk bagian dari demokrasi Indonesia,” Dave pada hari Rabu (3/19) mengatakan kepada kru media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: RUU TNI masih akan disetujui besok, Komisi I: Masalah proses dan kurangnya penutupan

Namun, faksi Golkar berharap bahwa demonstrasi dapat dilakukan sesuai dengan hukum pada hari Kamis.

“Selama mereka masih mengikuti aturan, asalkan bukan kaum anarkis, itu adalah hak bagi publik untuk mengekspresikan pandangan dan pendapat mereka,” kata Dave.

Baca Juga: IHSG LEBIH LANJUT, Pembatalan RUU ini dapat memfasilitasi pasar

Diketahui bahwa DPR pada hari Kamis akan berencana untuk menerima RUU TNI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, semua faksi di Badan Legislatif menyetujui RUU TNI, yang harus dibawa ke pertemuan pleno untuk disetujui sebagai aturan resmi.

Baca Juga: Ekonom Disebut dan di antara RUU itu menyebabkan tanaman IHSG

Dave, tentu saja, mempertimbangkan sikap dan kerugian dari rencana DPR untuk menerima RUU TNI.

Namun, katanya, semua asumsi negatif dari undang -undang yang diajukan oleh konter ditolak, seperti kekhawatiran tentang penampilan abrid dwifunction.

“Hal -hal yang terkait dengan pengembalian dua fungsi dalam TNI atau Abri tidak mungkin karena hal -hal yang mengatakan bahwa penindasan aturan publik tidak tersedia,” kata Dave. 

Siswa dan masyarakat sipil sebelumnya telah berencana untuk ditunjukkan untuk menolak transisi dari undang -undang TNI.

Siswa dan masyarakat sipil menganggap RUU TNI berisi berbagai artikel yang berpotensi mengembangkan peran TNI dalam kehidupan politik dan sipil. (Ast/Medan Pers)

Baca artikel lain … Profesor Konstitusi menanggapi kritik yang terkait dengan diskusi RUU tersebut

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *