Medan Pers, Yakarta – Pt Kristalin Ekalestari akan mengambil langkah hukum setelah tuduhan yang dipertimbangkan dengan memfitnah perusahaan dan unsur fitnah.
Direktur Pt Kristalin Ekalestari dan inilah patetoan adalah bahwa partainya bersama dengan tim hukum dan penasihat hukum akan memproses hukum sekelompok orang yang menuduh perusahaan alias tidak dalam lisensi ilegal.
Baca Juga: Tidak Ada Profesor Dalam Hukum yang Tidak Memeriksa Mahfud MD
“Jelas bahwa ada orang yang telah membuat pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik perusahaan kami dengan legalitas dan beroperasi secara resmi, kami akan mengambil langkah -langkah yang menentukan dengan langkah -langkah dalam proses hukum,” kata Andito Pasetyan di Yakarta, Rabu (19/2).
Dia juga menambahkan bahwa perusahaannya telah didirikan dan sekelompok orang yang menuduh pencemaran nama baik -puri tidak didasarkan.
Baca Juga: Daily -Saver Labo
“Karena kami adalah perusahaan operasional resmi dan memverifikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Terdakwa kami adalah pencemaran nama baik dan tentu saja tidak dapat ditoleransi,” katanya.
Dosis -Dua pria dalam nama kebijakan siswa dan penjaga muda melakukan demonstrasi di Menara 165 JL. TB Simatupang, Minggu, Yakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025 di malam hari.
Baca Juga: Crystarin Ekaletti Membangun 27 Rumah untuk Penduduk Desa Nifasi
Dalam tindakan mereka, mereka curiga bahwa Pt Kristalin Ekalestari telah melakukan penambangan ilegal dan telah merusak negara di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Sementara itu, pemimpin tradisional desa nifasi, distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Pusat Papua, Yantris Monei mengirim kehadiran perusahaan Ekalestari Pt Kristalin selama operasi dengan izin tenaga kerja. Jakarta.
“Kami telah mendengar bahwa kami akhirnya akan mengirimkan area pertambangan atau tempat kerja Sungai Museo kepada Pt Kristalin dan bahwa prinsip kami tidak hanya memberikan hak -hak regional kami dalam izin lengkap,” kata Jankris.
Menurutnya, tuduhan tanpa menempatkan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab untuk menuduh Pt Kristalin Ekalestari dari penambangan ilegal tidak benar.
“Pribadi, tetapi saya juga mewakili komunitas yang baik di wilayah kami. Ya. Ya, karena bukti di lapangan telah memberikan banyak jaminan kehidupan masyarakat dan bukan hanya komunitas di wilayah tersebut,” kata Yantris.
Yantris juga menyebutkan Pt Kristalin Ekalestari, yang sudah memiliki bukti yang jelas dalam komunitas CSR sebagai pembangunan rumah, cendekiawan pendidikan, makanan, makanan, ambulans, uang uang, kegiatan masyarakat dan area ibadah.
Sementara kepala desa nifasi Aser Monei Tribe menyatakan bahwa tuduhan kelompok menuduh penambangan ilegal yang tak terhindarkan.
“Jawaban yang tidak terlihat, karena kita memiliki hak -hak yang kita miliki tempat yang biasa ini, kita tahu bahwa kita juga merasa bahwa saat ini, itu mengubah kehidupan pertama yang tidak baik tentang kehidupan ekonomi orang -orang yang tidak memiliki kegiatan dalam kegiatan dalam memiliki kita , itu mengubah segalanya, “katanya.
Sementara itu.
“Di hadapan Pt Kristalin Ecalestari, program pendidikan untuk program kesehatan adalah orang -orang yang terluka untuk bentuk pemetaan,” kata Maria. (Marmot)
Baca barang -barang lainnya … Anda ingin kulit kristal, konsumsi 5 buah ini