Medan Pers, JAKARTA – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menegaskan peran Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) sebagai mitra dalam mencapai kinerja berkelanjutan perusahaan.
Pengumuman tersebut disampaikan Rivan pada Konferensi Nasional (Rakernas) 2024 yang diselenggarakan SPJR di Jakarta pada 2-4 Oktober 2024.
BACA JUGA: Jasa Raharja mendapat penghargaan dari Kapolri atas dukungannya yang tiada henti kepada Departemen Keselamatan Jalan Nasional
“Kesatuan ini tidak bisa dipisahkan, karena kita adalah partner, partner, sahabat dan satu pribadi. Upaya ini lebih kuat dibandingkan jika kita melakukannya sendiri,” kata Rivan dalam Musyawarah Nasional SPJR.
Dengan upaya tersebut, kata Rivan, perusahaan dapat mentransformasikan cara memberikan layanan menjadi lebih sederhana dan cepat, termasuk pengendalian kecelakaan dan pengendalian kecelakaan mobil.
BACA JUGA: Jasa Raharja Raih Penghargaan Inovasi Pegawai Negeri Sipil Bidang Inovasi Pembangunan Bangsa 2024
Kita boleh saja punya rasa takut dan cemas, tapi rasa takut itu tidaklah buruk jika kita bisa menemukan jalan keluarnya. Dari situasi yang sulit, kita bisa membangun kemitraan yang lebih baik dan akhirnya kepercayaan, jelasnya.
Rivan juga mengajak seluruh anggota SPJR untuk bersama-sama menjaga energi baik agar tetap kuat, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas pelayanan dan kinerja perusahaan.
BACA JUGA: Jasa Raharja santuni korban kecelakaan bus dan truk di Jalan Pantura Kabupaten Pati
“Seberapa kuatnya Anda akan tercermin dari pencapaian Anda. Setiap orang memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama, namun siapa yang pantang menyerah akan mendapatkan hasil terbaik.”
CEO Jasa Raharja juga meyakini konferensi kerja nasional ini memberikan rekomendasi terbaik yang dapat diikuti bersama untuk pembangunan berkelanjutan.
Dalam program tahunan ini juga dilakukan pembuatan perjanjian kerja bersama oleh Kementerian Ketenagakerjaan dibantu oleh Asisten Koordinator Pembinaan Organisasi Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, Oloan Nadeak, yang juga memberikan penjelasan mengenai kaitan antara perjanjian kerja bersama dan perjanjian kerja bersama. bekerja. para pekerja dan perusahaan. kontribusi dari hak dan tanggung jawab.
Tak hanya itu, berbagai fasilitas lainnya juga disediakan, baik di dalam maupun di luar kampus. (mrk/Medan Pers)