Medan Pers, JAKARTA – Kepala Departemen Hukum dan Pengawasan KPU Negeri Batavia Timur Rio Verieza menjelaskan kronologis surat suara yang diserahkan di TPS 28, Pinang Ranti, Batavia Timur.
Rio menjelaskan, ada 18 surat suara di TPS yang memutuskan memilih calon wakil presiden nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
Baca juga: Advokat Peradi sedang meningkatkan kapasitasnya dalam menangani Pilkada 2014
Petugas yang menyelesaikan pemungutan suara adalah Ketua CSPS dan Pengawas Tata Tertib PSS 28.
“Saat kami tanyakan, Ketua KPPS mengaku spontan. “Dia melakukannya secara spontan saat suasana cukup sepi, antara pukul 12 hingga 1 (siang, Red.),” kata Rio, Jumat (29/11).
Baca juga: Kandidat di 5 daerah di Jawa Barat berhak mengajukan perselisihan Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Karena bungkam, keduanya mengirimkan kartu pesaing pada pertandingan Pramono-Rano nomor 3.
Pencoblosan dilakukan karena seharusnya kawasan sekitar sepi, hanya sedikit pemilih yang datang.
Baca juga: KPU Sumsel optimistis pendistribusian surat suara akan rampung sebelum pemungutan suara
“Kalau siang hari ada seratus enam puluh orang dari jumlah 300 pemilih yang ada di TPS, jadi masih 50 persen,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan atas perintah pengawas, 3 atas kemauannya sendiri, tanpa bimbingan siapa pun, memutuskan calon tersebut.
Menurut dia, Ketua KPPS hanya memintanya untuk memilih, perintahnya petugas yang menentukan pilihannya, kata Rio.
Saat ini, ada 18 surat suara yang digunakan di Bawaslu DKI Batavia yang dilakukan pemungutan suara.
Sementara Ketua KPPS dan Perintah Pengawas Keuangan telah diberhentikan oleh KPU DKI Batavia.
“Pada 28 November, kami segera menghentikan keduanya,” tambah Reeve. (mcr4/Medan Pers) Video terpopuler saat ini.
BACA ARTIKEL LAINNYA… Surat suara Pilkada Sigi yang rusak diganti