Medan Pers, JAYAPURA – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) menyerang dan menembak warga di Jalan Kali Wabu atau Desa Emondi, Sabtu (11/02).
Warga Steven Makari (48), yang berprofesi sebagai tukang, meninggal dunia.
BACA JUGA: Anggota KKB yang ditangkap di Bandara Ilaga pernah menyerang dan menembak warga sipil
“Saat penyerangan terjadi, korban bersama beberapa temannya,” kata Wakapolda Papua Brigjen Pol. Faizal Rahmadani usai konfirmasi, Minggu di Jayapura.
Faizal mengatakan, begitu mendengar suara tembakan, korban langsung kabur hingga akhirnya pingsan usai ditembak.
BACA JUGA: KKB tembak mati pemilik warung di Puncak Jaya
Saat suara tembakan tak terdengar lagi, kata Wakapolda, para saksi mengevakuasi korban ke Puskesmas Bilogai.
Penembakan tersebut dikabarkan dilakukan oleh kelompok Adu Wanimbo atau Adu Magai.
BACA JUGA: Pidato DKI Cawagub Suswono Bikin Kisruh di Rapat Organisasi Bang Japar.
Jenazah korban masih berada di Puskesmas Bilogai dan diperkirakan akan dievakuasi pada Senin (11 April) dan dibawa ke kampung halamannya, Sulut, untuk dimakamkan, kata Wakapolda Papua.
Brigjen Pol menanyakan soal video viral yang memperlihatkan siswa Sekolah Dasar (SD) Inpres Yokatapa yang tergeletak di dalam kelas akibat baku tembak antara aparat keamanan dengan KKB. Faizal Rahmadani menjelaskan, itu adalah dua hal yang berbeda.
“Memang ada video siswa SD Inpres Yokatapa tergeletak di lantai papan kelas karena mendengar suara tembakan,” ujarnya.
Menurutnya, dua kejadian tersebut terjadi pada hari berbeda dan tidak ada korban jiwa saat video tersebut direkam.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, lokasi penembakan juga relatif jauh dari sekolah. Namun memang terdengar suara tembakan saat penembakan,” kata Brigjen Pol Faizal Rahmadani.
Kapolres Intan Jaya Subekti Wibowo secara terpisah menyatakan, situasi di wilayah hukum Polres Intan Jaya saat ini sudah kondusif.
“Anggota diminta tetap waspada dan waspada setiap saat untuk mengantisipasi gangguan keamanan yang dilakukan KKB,” kata Kompol Subekti Kompol Wibowo. (antara/Medan Pers)
BACA ARTIKEL LAIN… Bikin Film Porno, Siskaeee dan Pelaku Lainnya Divonis Satu Tahun Penjara