Medan Pers-PEKANBARU-RIAU Regional Police (POLDA) dapat menemukan contoh sirkulasi narkoba jaringan internasional di Perairan Pantai Sepahat, Distrik Bandar Laksamana di Kabupaten Benkaris.
Dari koalisi obat -obatan internasional ini, polisi regional Riau menyita 87.686 kg sampel metamfetamin dan 51.882 obat ekstasi.
Baca Juga: Pikirkan tentang keadaan darurat narkoba di Sumatra utara, Sahani meminta kerjasama porda bnn
Inspektur Polisi Riau Mohammad Iqbal memimpin wahyu gugatan yang diajukan oleh tim polisi dari Benkaris Satznalkova di markas polisi RIAU.
“Ini adalah pengungkapan yang luar biasa. Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Kepala Polisi Vencalis, semua tim yang bekerja sangat keras untuk mencegah sirkulasi obat -obatan dan obat -obatan dalam jumlah besar,” kata Inspektur Iqbal (18/2).
Baca Juga: Inspektur Iqbal: Aktor Ditangkap Dalam Kasus Penganiayaan Pengemudi Truk Palm di SIAK
Pengungkapan ini adalah hasil dari operasi yang dilakukan oleh polisi di Venkaris Satonalkova pada hari Rabu (12/2/2025).
Jika dua tersangka dari alias JM awal BO (35) dan alias (21) ditangkap di pantai Sephat, distrik Bandar Laksamana, Benkari Segency.
Baca Juga: Pemberantasan Obat Berkelanjutan di Riau, Inspektur Laki -laki Mengamankan Sub 53,6 Kilogram
Dalam aksi tersebut, penyerang berusaha menyelundupkan narkoba di laut menggunakan perahu berkecepatan tinggi.
Para perwira yang mengikuti gerakan mereka segera berlanjut secara dramatis di tengah lautan sebelum akhirnya mengejutkan keduanya di pantai di Desa Sepahat.
Inspektur Iqbal mengatakan jaringan itu adalah bagian dari International Union of Drugs, yang beroperasi di daerah perbatasan.
Teknik penyelundupan mereka sangat berhati -hati dan terorganisir. Namun, tim polisi di Bengkalis Satnarkoba mampu membongkar skala operandi dengan strategi yang matang.
“Pengungkapan ini mensertifikasi gravitasi polisi nasional dalam memberantas narkoba. Kami akan terus berburu jaringan lain untuk menjaga riau tetap bersih melalui sirkulasi narkoba,” kata seorang inspektur di Iqbal Iqbal.
Dia mengatakan perang melawan narkoba berlanjut.
Inspektur Umum Iqbal mengundang semua elemen masyarakat untuk memainkan peran dalam memberantas distribusi obat dan melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar mereka.
Saat ini, dua tersangka diasuransikan di kantor polisi Venkaris dan didakwa berdasarkan bagian 114 (2) bersamaan dengan bagian 112 (2) bagian 114 (2). 35, 2009, hukuman mati atau hukuman seumur hidup menimbulkan ancaman bagi narkoba.
Operasi ini telah menjadi salah satu pengungkapan obat terbesar di RIAU melalui pengelolaan inspektur Iqbal.
“Polisi regional Riau berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, terutama di perairan yang biasanya digunakan sebagai penyelundupan narkoba internasional,” katanya. (Mcr36/Medan Pers)