Medan Pers, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melaporkan pendapatan pajak dari transaksi aset kripto sebesar Rp 1,09 triliun pada tahun 2024.
Penerimaan pajak ini meliputi Rp 246,45 miliar pada tahun 2022, Rp 220,83 miliar pada tahun 2023, dan Rp 620,4 miliar pada tahun 2024.
Baca Juga: Bitcoin Capai Rp 1,6 Miliar Usai Rilis Data CPI AS, Ini Kata CEO Monnax.
Dari segi total pendapatan, IndoDAX merupakan salah satu platform trading kripto terbesar di Indonesia yang melaporkan kontribusi sekitar Rp490,06 miliar.
Dari total pendapatan pajak kripto negara, IndoDAX menyumbang 44,96% dari total pajak kripto yang dikirimkan ke pemerintah.
Baca selengkapnya: Untuk mewujudkan 3 juta rumah, SIG merekomendasikan penggunaan batu bata yang saling bertautan dengan benar
Peningkatan penerimaan pajak ini didorong oleh peningkatan penjualan aset kripto yang mencapai Rp 556,53 triliun pada Januari hingga November 2024.
Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, transaksi kripto mencatat peningkatan sebesar 352,89%, merupakan pertumbuhan luar biasa yang menunjukkan pertumbuhan ekosistem kripto di Indonesia.
Baca Juga: 100 Hari Kerja Prabowo: Jamkrindo Perkuat Lingkungan Hidup
IndoDAX juga mengalami kemajuan dalam pertumbuhan aset kripto, pada November 2024, volume transaksi IndoDAX tercatat sebesar Rp 21,28 triliun.
Peningkatan ini berlanjut pada Desember 2024 dengan volume penjualan meningkat menjadi Rp 23,76 triliun. Peningkatan volume transaksi ini menegaskan bahwa sektor aset kripto berkembang pesat di Indonesia.
“Dilaporkan pendapatan lebih dari Rp 1 triliun pada akhir tahun 2024 bukan sekadar angka, tetapi juga menunjukkan pertumbuhan pasar yang dikembangkan dan diterima masyarakat sebagai pilihan investasi, Pak Oscar Darmawan, CEO. dari IndoDAX mengatakan, “Ini adalah bukti nyata bahwa aset digital telah mendapat tempat di hati investor Indonesia”.
Namun, Oscar juga menyoroti pentingnya kebijakan pendukung lainnya untuk mendorong pertumbuhan lebih lanjut.
“Jika cryptocurrency tidak dikenakan PPN, kami yakin transaksi di Indonesia akan sangat besar, hal ini akan meningkatkan pendapatan pemerintah dari pajak crypto sebesar dua hingga tiga kali lipat dari sekarang. Wajar saja, tanpa PPN, masyarakat Indonesia akan lebih leluasa dalam urusan bisnis. , sehingga “volume transaksi kripto akan meningkat,” jelasnya.
Oscar menambahkan, karakteristik kripto mirip dengan instrumen keuangan pada umumnya yang diatur oleh OJK.
“Produk keuangan biasanya tidak dibebaskan dari pajak keuntungan, dan kami berharap kripto mendapat perlakuan yang sama. Hal ini akan mendukung pertumbuhan industri dan memberikan dampak ekonomi yang besar,” ujarnya.
Namun, lanjut Oscar, setelah kenaikan tersebut, ia harus menyadari bahwa volatilitas masih menjadi tantangan terbesar di pasar kripto.
“Meskipun mencatat angka transaksi yang luar biasa, kripto masih menjadi instrumen yang sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan, geografi, dan sentimen pasar global. Ini adalah bagian dari dinamika alami pasar kekayaan yang memiliki perairan melimpah dan terbuka,” ujarnya.
Oleh karena itu, penting bagi investor untuk selalu memahami risiko yang ada dan tidak terjebak pada gejolak harga saja.
INDODAX sebagai salah satu pionir industri kripto di Indonesia juga berkomitmen mendukung inisiatif pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman, transparan, dan terpercaya.
Dengan mengedepankan inovasi, perusahaan ini terus memperluas layanannya untuk memenuhi kebutuhan pengguna di era digital.
Menurut Oscar, kerja sama antara pelaku industri dan pemerintah akan memainkan peran penting dalam pengembangan sektor kripto. Ia meyakini pendekatan kolaboratif akan mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Dengan potensi yang semakin meningkat, aset kripto diharapkan dapat berperan sangat penting dalam transformasi ekonomi digital Indonesia (chi/Medan Pers).