Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!

author
1 minute, 32 seconds Read

Medan Pers – Di kota Pematangsian, di kota Pematangsian, seorang hakim hakim distrik Medas menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun.

“Penghapusan Dead Dame Ulina Pandaribu menghapus penalti 20-level,” kata Nani Sukmawati Nani Sukmawati Jenderal Hakim pada Kamis (2012/3/3).

Baca juga: Kasus Kompol Encause Nanda bukan obat yang sebanding

Terdakwa yang mati melaporkan bahwa tawaran ekstasi narkoba dilaporkan menjaga cara yang buruk.

Terdakwa kemudian menjual, membeli, membeli dan penjualan dan penjualan, pertukaran dan donasi atau donasi atau saya.

Baca juga: Aksi Koboi untuk Pengusaha Wanita Pemicu Romantis Senpi, Oalah

Menurut Pengadilan Nani, tindakan terdakwa yang sudah mati 114 (2) artikel (2) artikel (tentang Narcotxia 35. 35). Dengan paragraf 35).

Yaitu, berkat tindakan Hilda, mereka tidak membantu program eliminasi pemerintah, dan tindakan terdakwa telah mengganggu masyarakat.

Baca juga: Apa penghancuran obat dan nasib polisi yang tidak bermoral?

“Tindakan terdakwa tidak ditemukan,” kata Hakim Nanny.

Setelah membaca vonis, Hakim Jenderal Nani Sukmawati memberi Medan Terdakwa dan Fiskal Publik (JPU) yang sudah mati.

“Tujuh hari, partai partai yang mengajukan banding atau menerima putusan ini,” kata Hakim Nani.

Rizqi Darman lebih ringan dari berabad -abad fiskal fiskal di Rizqi Darman, karena dia berdiri di hadapan terdakwa sebelumnya dengan penjara kehidupan.

Dalam dakwaannya, Rizq Fiscal mengatakan mematikan ketika terdakwa mengambil bagian dalam distribusi distribusi dan sebanyak 50 pil Erimin (H5).

“Terdakwa, Binsar Sermean (DPO) menerima koin dan RPO), 100 pil Hendsy dan 50 pil marmin memerintahkannya untuk membeli file ganda (file terpisah) dengan 150 ribu item,” katanya.

Pesanan obat ini dilakukan melalui aplikasi WhatsApp, dan pembayaran dilakukan melalui Debby Kent (file terpisah) sebagai istri Kosumo.

Pesanan dikirim menggunakan Pelata Paradep Pelat dengan gol gawang di Kota Pematangsiantar, dan telah diarahkan untuk membawa terdakwa di Ramadhan Ramadhan.

Paket narkoba tiba di Pemadep, Kota Pematangsian dan mengambil Arpen (file terpisah) sebagai konter paradep, kemudian polisi ditangkap.

“Berdasarkan Deklarasi Argen, item itu ditemukan di Rizkatz Ramadhan, yang menyatakan bahwa terdakwa yang mati adalah pelanggan untuk ekstasi,” kata jaksa penuntut Rizqi. (Ant / JPN)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *