Detik-detik Mengerikan Penusukan 3 Bocah di Sumut, Motif Terungkap

author
2 minutes, 6 seconds Read

Medan Pers – Medan – Mengikuti detik yang sangat mengerikan ketika rumah sakit (40) menikam 3 anak di Jalan Mesjid, Gang Dahlia 7, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumatra Utara), Senin (9/12) di 11.00 Wib.

Diketahui bahwa Polisi Medan Kota Besar (Polrestabes) telah diungkapkan untuk mengungkapkan motif rumah sakit yang mencurigakan untuk menusuk 3 anak laki -laki.

BACA JUGA: Kronologi Sengatan Turis di Puncak Bogor, 1 Aktor Ditangkap

Wakil kepala AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan bahwa motif rumah sakit yang ditusuk disebabkan oleh kesedihan.

“Motif tersangka diduga cedera karena para korban sering mengolok -oloknya,” kata AKBP Anhar Arlia Rangkuti pada hari Selasa (10/12).

BACA JUGA: KASUS DPO Puncling Ditangkap di Bekasi

Tiga korban sengatan tubuh tinggal di Jalan Mesjid, Gang Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, distrik Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Anhar mengatakan bahwa dua balita dengan inisial DS (2) dan OS (3) terbunuh oleh kondisi luka tusuk di perut dan dada.

BACA JUGA: Menjadi penagih utang yang mencurigakan, AIPTU FN tetap dilayani di kantor polisi Lubuklinggau

“Sementara saudara perempuan mereka (korban) dengan inisial no. (6) Dia saat ini dalam kondisi kritis di rumah sakit, ”kata Anhar.

Dia menjelaskan kronologi ketiga anak yang menyengat teras rumah, masjid Jalan, Gang Dahlia 7, Deli Serdang, Senin (9/12) pukul 11.00 WIB.

“Sebelum insiden sekitar jam 9.30, WIB duduk tersangka di depan rumahnya.”

“Tiba -tiba tiga korban dari dalam rumahnya meneriakkan tersangka dengan mengatakan” kudis, orang bodoh “,” kata Anhar.

Tiga korban telah berulang kali berbicara dalam ejekan itu, yang mengarah ke tersangka rumah sakit yang emosional dan memasuki rumahnya untuk mengambil pisau.

“Kemudian tersangka pergi ke korban korban DS, yang persis di teras rumah segera dengan sengatan dan membagi perut korban,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa Anhar, yang dicurigai di rumah sakit, menikam dan membagi perut korban.

Tersangka di rumah sakit yang masih emosional, lalu menganiaya hidung korban di rumah dan menariknya pergi, lalu menikam dan membagi perut korban.

“Ketika dia melihat tiga korban berbaring, maka tersangka kembali ke rumahnya untuk mendapatkan sepeda.”

“Lalu naik sepeda dan bawa pisau dari rumah,” lanjut Anhar.

Di tengah jalan, rumah sakit yang mencurigakan menghancurkan pisau dan kemudian pada pukul 17:00 WIB mengunjungi Medan Lantas posting dengan memberi tahu polisi bahwa dia membunuh anak -anak.

Pos Lantas kemudian menghubungi unit investigasi polisi Medan Tembung, Medan City.

Tak lama kemudian, polisi membawa seorang tersangka untuk menemukan pisau yang dilemparkan tersangka di rumah sakit.

“Setelah mendapatkan bukti pisau, bukti diserahkan kepada Unit Investigasi Kriminal Polrestabes Medan untuk wanita dan anak -anak,” jelasnya.

Anhar Rangkuti menjelaskan bahwa tersangka rumah sakit dituduh berdasarkan Pasal 80 (1). 2, (3) Ya Artikel 76 C dari Undang -Undang No. 35 tahun 2014 tentang Amandemen Undang -Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Antara/Medan Pers)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *