Medan Pers – JAKARTA – Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) sedang mengevaluasi langkah Divhubinter Polri menangkap Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, Filipina, di Tangerang pada Selasa (3/9).
Alice Guo juga dikenal sebagai Hua Ping. Ia merupakan buronan yang dituduh melakukan perjudian online ilegal.
BACA JUGA: 3 Pencuri Kabur Gunakan Teknik Potong Kaca Mobil dan Ban di Jabar
Menteri Kehakiman Jesus Crispin Remulla menyambut baik perkembangan tersebut.
Dia mengatakan penangkapan Guo merupakan bukti upaya tanpa henti dari lembaga penegak hukum dan kekuatan kerja sama internasional untuk membawa buronan tersebut ke pengadilan.
BACA JUGA: Pelaku Koruptor Ini Tertangkap di Rusun Green Pramuka, Ada yang Kenal?
“Kami akan memastikan semua proses hukum diikuti untuk meminta pertanggungjawaban (Guo) atas semua kejahatan yang dilakukannya. DOJ berkomitmen terhadap keadilan dan akan terus berkoordinasi erat dengan pihak berwenang Indonesia untuk memfasilitasi proses hukum yang diperlukan,” kata Isa. tajam.
DOJ mengatakan dalam pernyataannya bahwa Guo ditangkap pada Selasa (3/9) pukul 11.58, kata Komisaris Audie Latuheru, Kepala Unit Kejahatan Internasional (Jatinter) Divisi Hubinter Polri.
BACA JUGA: Polisi Masih Buron Mantan Caleg Solich
“Kejadian ini telah dikonfirmasi oleh rekan-rekan imigrasi kami yang telah mengkonfirmasi bahwa Guo saat ini berada dalam tahanan polisi Indonesia di Mapolsek Jatanras,” kata DOJ.
Guo adalah mantan walikota Bamban, Tarlac. Ia dituduh terlibat dalam perusahaan perjudian online ilegal.
Perusahaan tersebut bernama Philippine Offshore Gaming Operators (POGOs). Kewarganegaraannya juga ditanyakan.
Menurut laporan, Guo berangkat ke Malaysia, tiba di Singapura pada 21 Juli, dan berangkat ke Indonesia pada 18 Agustus.
Adik perempuan Guo, Shiela dan rekan bisnisnya Cassandra Lee Ong sebelumnya ditangkap di Indonesia dan dikembalikan ke Filipina.
Dalam sidang di hadapan Subkomite Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Senat, Schiela mengaku meninggalkan negara itu dengan perahu bersama walikota yang digulingkan.
Biro Imigrasi Filipina (BI) mengharapkan Guo segera kembali ke negaranya setelah penangkapannya di Indonesia.
“Kami segera meneruskan informasi ini ke Departemen Kehakiman dan Kantor Sekretaris Eksekutif. “Informasi ini telah dikonfirmasi oleh mitra imigrasi kami di Indonesia dan kami sangat senang dengan perkembangan ini,” kata Komisioner BI Filipina Norman Tancinco dalam pernyataannya.
Kepala BI juga percaya bahwa kembalinya Guo ke Filipina akan menjawab banyak pertanyaan mengenai kepergiannya yang ilegal dan memungkinkan dia menghadapi tuntutan yang dikenakan padanya.
Guo menghadapi tuduhan perdagangan manusia dan penggelapan pajak oleh Komisi Presiden untuk Kejahatan Terorganisir dan Dinas Pendapatan Internal.
Selain itu, ia juga akan menghadapi kasus penyalahgunaan materil di hadapan Komisi Pemilihan Umum karena menyerahkan surat keterangan pencalonan Pilkada 2022 (Antara/PNA-OANA/Medan Pers).
BACA ARTIKEL LAINNYA… Jaksa Benggala Penjarakan Buronan Penggelapan Dana Rp3 Miliar.