Coretax Bikin Masyarakat Resah, ORI Minta DJP Segera Beri Solusi

author
1 minute, 37 seconds Read

Medan Pers, Jakarta – Sekretaris Keluhan di Republik Indonesia terus memantau pengembangan aplikasi manajemen pajak utama (CORETAX), yang menggabungkan seluruh proses komersial utama untuk manajemen pajak.

Anggota Ori Yeka Hendra Fatika telah menyebutkan banyak keluhan tentang layanan Coretax.

Baca Juga: Informasi Penting dari Masalah Laba DGT SPT

ORA mewajibkan Kementerian Keuangan untuk Pajak (DGT) untuk mengelola keluhan dan memberikan solusi terbaik untuk mengingatkan peluang bagi para pejabat jika Coretax tidak dikelola dengan benar.

Yeka juga berharap bahwa DGT akan meningkatkan dan memberikan alternatif untuk layanan manajemen pelaporan pajak.

Baca Juga: Coretax sering salah, Janji Rahasia Mawlani untuk Meningkatkan Sistem

Jakarta mengatakan pada hari Rabu: “Keluhan terkait dengan pengguna sistem arteri harus segera diimplementasikan,” kata Jakarta pada hari Rabu.

Menurut Eke, ada tiga departemen potensial yang dapat terjadi, yang tidak kompeten, yang berarti bahwa sistem tidak dapat mencapai tujuan yang diberikan oleh Peraturan Presiden No. 40 tahun 2018 mengenai reformasi sistem manajemen pajak.

Baca Juga: Falcon Coretax Coretax, Platform Pajak Modern

Kedua, ada potensi penyimpangan dari prosedur di mana sistem Coretax salah. Dia mengatakan bahwa keluhan itu sebagian besar.

Dia menjelaskan bahwa kesalahan dalam aplikasi adalah gangguan atau kesalahan yang menyebabkan aplikasi tidak berfungsi dengan baik.

Dia mengatakan bahwa potensi ketiga adalah kemungkinan tidak menyediakan layanan jika Coretax adalah sebagai model layanan yang tidak dapat diakses oleh pengguna.

“Ini menunjukkan bahwa sistem masih tidak dapat memberikan layanan yang dijanjikan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mullani Endravi berjanji bahwa partainya akan terus meningkatkan sistem Coretax yang dikembangkan oleh DGT.

“Saya tahu ada keluhan tentang Coretax. Kami akan terus membaik,” kata Sri Mullani di Manderi 2025 Investment Forum (MIF) di Jakarta, Selasa (11/2).

Dia melanjutkan, menciptakan sistem yang kompleks, seperti Coretax dengan 8 miliar transaksi, tidak mudah.

“Ini bukan alasannya,” katanya.

Seperti yang Anda ketahui, DGT dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk mengelola sistem CORETAX secara paralel dengan sistem pajak lama.

Skenario ini termasuk fitur layanan secara paralel, yang melaporkan deklarasi pajak tahunan sebelum deklarasi pajak 2025 menggunakan aplikasi elektronik melalui halaman pajak. (Antar/Medan Pers)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *