Medan Pers, JAKARTA – CEO INDODAX Oscar Darmwane ke AS Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) pada 10 Januari 2024 waktu AS.
Berdasarkan laporan, terdapat 11 perusahaan yang permohonannya disetujui SEC, yaitu ARK 21Shares, Invesco Galaxy, VanEck, WisdomTree, Fidelity, Valkyrie, BlackRock, Grayscale, Bitwise, Hashdex, dan Franklin Templeton. ETF tersebut dikatakan sudah bisa mulai diperdagangkan pada 11 Januari 2024.
Baca Juga: Film 13 Bom di Jakarta, Kisah Nyata Perjalanan ke Indodex
Pasca pengumuman persetujuan ETF ini, harga aset kripto kokoh di zona hijau.
Menurut Oscar Dermwan, persetujuan ini menjadi tonggak penting bagi industri aset kripto global, dan berpotensi memberikan dampak positif pada pasar aset kripto di Indonesia.
Baca Juga: Watsons Ada Promo, Diskon 75% Hingga Ekstra Voucher Rp 50rb
Persetujuan Bitcoin Spot ETF menandakan bahwa Bitcoin merupakan komoditas yang diakui secara global, bahkan oleh SEC atau OJK di Amerika Serikat.
“Persetujuan ETF bitcoin spot di AS merupakan tanda positif bagi industri aset kripto global. Hal ini menunjukkan bahwa regulator mulai menerima kripto sebagai aset yang sah dan dapat diinvestasikan,” kata Oscar.
Baca Juga: GudangCrypto Luncurkan Aplikasi Aset Kripto, Lebih Ramah Pemula
Oscar juga percaya bahwa persetujuan ETF pertama ini dapat membantu masalah volatilitas Bitcoin.
“Aset kripto, termasuk bitcoin, merupakan aset yang sangat fluktuatif. Oleh karena itu, lahirnya ETF spot bitcoin dapat membuat harga bitcoin menjadi lebih stabil. Keberadaan ETF spot bitcoin ini dapat memudahkan dalam jual beli bitcoin karena bersifat lebih dari pasar spot bitcoin tradisional menyediakan likuiditas,” kata Oskar Dermwan.
Tak hanya itu, keberadaan Bitcoin Spot ETF dapat membantu mendorong investor baru untuk mengadopsi aset kripto.
“Peluncuran Bitcoin Spot ETF dapat menarik perhatian orang untuk terjun ke dunia kripto. “Ini karena Spot Bitcoin ETF memungkinkan calon investor mencoba memasuki pasar tanpa risiko membeli suatu aset,” kata Oscar.
Pria luar biasa ini juga menjelaskan bahwa cara kerja ETF Bitcoin mirip dengan kontrak berjangka.
“Harga di Bitcoin Spot ETF, tanpa memiliki aset fisik secara langsung, tentunya akan mengikuti pergerakan aset tersebut. Jika harga Bitcoin naik, maka harga di Bitcoin Spot ETF juga akan naik, begitu pula sebaliknya.” , Bitcoin Spot ETF ini diperdagangkan di bursa saham seperti NYSE/ akan diperdagangkan di TSX, bukan bursa kripto,” kata Oscar.
Oscar meyakini keberadaan Bitcoin Spot ETF dapat mendorong dan membuka pintu lebar-lebar bagi lebih banyak investasi aset kripto secara global, termasuk di Indonesia (chi/Medan Pers).