Medan Pers, JAKARTA – Sejumlah organisasi lingkungan hidup menyambut positif seruan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq yang meminta industri air minum dalam kemasan (AMDK) beralih ke produksi galon daur ulang.
Langkah Menteri Hanif Faisol Nurofiq untuk mendorong kemasan yang dapat digunakan kembali dianggap sebagai bagian terpenting dari transisi menuju ekonomi sirkular yang sebenarnya karena mendukung keberlanjutan.
BACA JUGA: Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) menetapkan mantan Kepala Kantor LH di Tangerang sebagai tersangka kasus TPA Kucing Rawa
Para aktivis berharap kebijakan tersebut tidak sekedar retorika, namun juga bisa dicapai melalui sinergi yang melibatkan pemerintah, industri, dan masyarakat.
Mereka berharap langkah ini menjadi awal penerapan kebijakan berkelanjutan yang lebih konkrit dan komprehensif, termasuk menghentikan promosi produk galon sekali pakai yang sebelumnya dilakukan di Kementerian Lingkungan Hidup.
BACA JUGA: Kementerian LH Tutup TPA Ilegal di Bekasi
Greenpeace Indonesia mengapresiasi tindakan pemerintah yang dinilai ramah lingkungan.
Afifah Rahmi Andini, peneliti utama kampanye plastik Greenpeace, mengatakan inisiatif ini merupakan langkah penting untuk mengatasi krisis sampah plastik.
“Penggunaan galon daur ulang bisa menjadi solusi penting, namun penerapannya harus dibarengi dengan regulasi yang jelas, pengawasan ketat, dan infrastruktur yang memadai.
Ia pun mendorong penerapan kebijakan ini tidak hanya hingga AMDK saja, namun hingga berbagai jenis paket.
“Pemerintah harus mendorong produsen untuk mengadopsi model bisnis berdasarkan ekonomi sirkular, yang tidak hanya akan mengurangi polusi plastik, namun juga menciptakan sistem yang lebih bertanggung jawab,” tambahnya.
Koordinator Komunitas Zero Waste Wawan Sabegéan pun mendukung seruan Menteri LKH tersebut.
“Sampah plastik, termasuk satu galon, merupakan salah satu pencemar lingkungan terbesar. Tindakan Menteri Lingkungan Hidup ini sangat tepat dan patut ditiru oleh seluruh pegawai,” ujarnya.
Aktivis Forum Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Muhammad Aminullah menyatakan dukungan penuh atas permintaan tersebut.
Sebab langkah tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 75 Tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen.
“Walhi sangat mendukung penggunaan galon yang dapat digunakan kembali sebagai solusi konkrit untuk mengurangi produksi sampah plastik,” ujarnya.
Aminullah yang biasa disapa Anca juga menekankan pentingnya konsistensi di seluruh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kalau Pak Menteri minta, semua jajaran kementerian juga harus ikut. Jangan ada lagi kampanye satu galon di lingkungan kementerian seperti dulu. Ini kontradiktif,” kata Anca (mcr10/Medan Pers).