Medan Pers – Teluk Wondama – Pemerintah Kabupaten dengan Dewan Represif Regency (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat, mencari 424 orang kehormatan dapat berpartisipasi dalam pilihan pegawai negeri dengan kontrak kerja atau PPPK 2024 Fase 2.
Sekretaris Regional Teluk Wondama Asser Waroi mengatakan bahwa penerimaan kandidat ASN diprioritaskan untuk database HonersbkN, tetapi tidak menjalani pemilihan fase 1 PPPK 2024.
Baca Juga: Semua Hukuman Kehormatan PPPK 2024 Harus Meningkatkan Pendapat Pak Dedy
Ini disepakati oleh Regency dan Drlot Gulf Wondama selama persidangan pada hari Senin (1/20).
“Nanti (pendapatan PPPK) Fase kedua akan menjadi jumlah 424 lebih untuk Formasi 2024, jadi mereka yang belum menjalani bagian pertama dari seleksi akan diusulkan untuk berpartisipasi dalam langkah kedua dalam seleksi,” kata Aser di Wondama Bay, Selasa (1/21).
Baca Juga: Kekurangan Kehormatan Lama pada Pemilihan PPPK 2024 telah menjadi masalah nasional
Dia mengakui pengumuman hasil pilihan PPPK 2024 Fase pertama baru -baru ini menyebabkan polemik, karena ada 52 nama kehormatan dengan periode kerja 2022. Saat ini, tim inspektur memverifikasi.
Ingatlah bahwa pilihan fase 1 PPPK 2024 terutama untuk kandidat prioritas (P1), residu kehormatan K2 dan basis data BKN.
Baca Juga: 5 Pesan Paling Populer: BKN Mengungkapkan Pertanyaan Mengejutkan, CPN dan PPPK 2024 No Fun, Mereka Dapat Menarik Jika Anda Manta
“Daftar itu dibuat dengan sendirinya, jadi kemudian diverifikasi lagi. Pemimpin OPD memiliki penilaian khusus terhadap personel kehormatan, katanya.
Sebagai perwakilan masyarakat, DPRK akan secara langsung memantau perekrutan kandidat untuk ASN Formation 2024 untuk memastikan kehormatan itu, yang didaftarkan sebagai staf di luar ASN, akan menerima formasi pada tahun 2024.
“Kami setuju dan mendukung langkah kedua dalam formasi kehormatan (Formasi 2024) kemudian untuk mengakomodasi mereka yang tidak ditampung pada langkah pertama dan seharusnya tidak ada lagi (kehormatan baru),” kata ketua sementara Bay Sara Sara Sara Sara Sara Sara Sara Sara Krld.
Kepala Personil dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wondama Teluk Ujang Waprak Regency menjelaskan proses validasi untuk 52 nama kehormatan yang ditanyai, diselesaikan dan hasilnya tetap dalam 15 nama.
Informasi telah dikembalikan ke setiap organisasi regional perangkat (OPD), yang harus direfleksikan dan diatur dalam urutan sesuai dengan kebutuhan unit kerja.
“Dalam hal nama yang sama, ada orang -orang yang memasukkan daftar PPPK atau mereka yang meninggal, dipindahkan ke OPD yang sesuai untuk diperiksa lagi,” katanya. (Antara/Medan Pers)