Medan Pers, JAKARTA – Disjoki (DJ) Dinar Candy meminta keadilan bagi pacarnya, Ko Apex, yang divonis 6 tahun penjara karena diduga memalsukan surat atau dokumen di kapal tongkang dan tagboat di Pengadilan Negeri Jambi.
Dinar Candy menilai pacarnya hanya menuruti perintah atasannya saat berbisnis.
BACA JUGA: Bela Ko Apex, Dinar Candy: Saya hanya ingin keadilan
Saya hanya meminta keadilan. Karena Co Apex mengerjakan instruksi atau perintah atasannya, kata Dinar Candy dalam video yang dikirimkan ke awak media.
Wanita asal Sunda ini menilai kekasihnya hanyalah kambing hitam kasus Tongkang.
BACA JUGA: Informasi Pengadilan Agama terkait proses perceraian Asri Welas dan suaminya
Ia menilai seluruh tindakan yang dilakukan Ko Apex bukan berdasarkan keinginan pribadi.
Oleh karena itu, ia berharap ada keadilan saat majelis hakim memberikan putusannya pada sidang berikutnya.
BACA JUGA: Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Siap Tampil Nazar
“Saya minta (Ko Apex) jangan dijadikan kambing hitam. Mereka yang semangat menjaga keadilan,” ujarnya.
Di sisi lain, Apex Court menilai ada kejanggalan dalam proses pembukaan perkara tersebut.
Menurut Ko Apex, ada bukti yang tidak diungkapkan sepenuhnya dalam proses persidangan.
“Kasus ini tidak dibuka secara jelas. Jaksa tidak membeberkan bukti-bukti saya sehingga saya turun,” kata Ko Apex.
Meski begitu, Ko Apex menyatakan siap menghadapi sidang putusan berikutnya. Sebelum putusan dijatuhkan, Ko Apex berharap ada keadilan atas hasil akhir kasus tersebut.
“Saya hanya meminta keadilan,” imbuhnya.
Sekadar informasi, Ko Apex divonis 6 tahun penjara karena dianggap bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen untuk kapal tongkang dan tagbo.
Co Apex dijerat Pasal 263 ayat (1) KUHP, Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 374 KUHP (mcr31/Medan Pers).