Medan Pers, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng) telah menyelidiki 13 orang dalam kasus kematian Darso, 43, warga Kota Semarang yang meninggal setelah ditangkap Polrestabes Jogja.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan, 13 saksi tersebut merupakan orang terdekat mendiang Darso.
BACA: Polisi Belum Rilis Hasil Penggalian Jenazah Darso, Ini Alasannya
RS Permata Medika Kota Semarang tempat Darso dirawat termasuk yang diperiksa penyidik Polda Jateng.
“Kami periksa 13 saksi dari pihak keluarga korban, masyarakat sekitar, selanjutnya sudah kami hubungi pihak rumah sakit,” kata Kombes Dwi usai menggali jenazah Darso di TPU Serakal, Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin (13//2019). .
BACA: Polda Jateng Gali Makam Darso yang Meninggal Usai Ditangkap Polda Jogja
Meski sudah memeriksa belasan saksi, Kombes Dwi belum memeriksa tersangka yang merupakan anggota polisi Satuan Lalu Lintas Polda DIY.
Saat ini kami masih mendalami, belum bisa dipastikan ada unsur pidananya atau tidak, kata Akademi Kepolisian Semarang 1991 (Akpol) Abiturien.
BACA: FH UTA45 Menjadi Tuan Rumah Balapan NMCCRD 2024 untuk Bertanding di Rudyono Darsono Cycling Cup
Mereka masih menunggu hasil penggalian. Hasil pembongkaran makam akan menentukan ada tidaknya tindak pidana terhadap mendiang Darso.
Belum dilaporkan, kami akan tentukan dulu apakah hasil penggalian ini akan mendukung bukti kejahatan tersebut, kata teman Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Seperti diberitakan, Darso (43), warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, dikabarkan tewas karena dipukul petugas Satlantas Polda DIY pada 21 September 2024. (mcr5/Medan Pers)