Medan Pers, JAKARTA – WorldCoin, proyek kripto yang salah satu pendirinya adalah chatGPT utama, Sam Altman, menuai kontroversi di banyak negara.
Hal ini disebabkan oleh ID biometrik dan dompet digital, terutama proyek mata uang kripto yang menerapkan pelacakan mata.
Baca selengkapnya: Proyek WorldCoin Menimbulkan Kekhawatiran Privasi, Inilah Alasannya
Worldcoin memverifikasi identitas pengguna menggunakan metode Proof of Person (PoP). Prosedur ini melibatkan pemeriksaan mata menggunakan alat yang disebut The Orb.
Inggris, Kenya dan Jerman mengatakan teknologi biometrik WorldCoin dirancang untuk mencuri data pengguna.
Baca Juga: Dampak Fatwa MUI Terhadap Cryptocurrency Terhadap Investor Muslim di Indonesia
Oleh karena itu, pemerintah ingin mengetahui keberadaan mata uang kripto khususnya Worldcoin yang popularitasnya semakin meningkat di Indonesia.
Meluasnya penggunaan cryptocurrency sebagai alternatif bentuk pembayaran dan uang digital harus diwaspadai oleh Bank Indonesia, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan Bapebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), kata Ketua Badan Anggaran DPR Abdullah. . Baru-baru ini.
Baca selengkapnya: Investasi Crypto berkembang pesat, regulator tidak bersatu
Ia mengatakan, Indonesia ke depan akan menghadapi banyak tantangan yang tidak mudah. Salah satunya adalah investasi mata uang kripto yang semakin populer di kalangan masyarakat.
Seiring dengan berkembangnya teknologi Kecerdasan Buatan (AI), WorldCoin menyediakan cara mudah untuk memverifikasi bahwa manusia adalah manusia nyata, bukan bot atau algoritma AI.
Namun semua kesederhanaan ini menimbulkan sejumlah masalah, seperti bagaimana cara mengkonfirmasi identitas dengan The Orb.
Worldcoin menggunakan bidang pemindaian iris untuk menangkap dan menampilkan data biometrik unik seseorang.
Beberapa negara mengatakan metode analisis ini berisiko mengungkap data pengguna dan risiko kesehatan.
Misalnya, pemerintah Kenya menuduh Worldcoin melakukan penipuan dan mengumpulkan data dari orang-orang di negara berkembang.
Menteri Kesehatan Kenya Susan Nkhumicha Wafula mengatakan teknologi pencitraan iris mata berpotensi membuat orang terkena risiko kesehatan.
Tidak hanya melawan negara berkembang, negara maju di Eropa seperti Jerman dan Inggris menjajaki WorldCoin.
“Kami mengetahui peluncuran WorldCoin di Inggris dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata juru bicara Kantor Komisaris Informasi Inggris pada Jumat (28/7), seperti dilansir Yahoo Finance.
Di Jerman, mulai November 2022, Otoritas Perlindungan Data Jerman (BayLDA) meluncurkan penyelidikan terhadap aktivitas Worldcoin. Presiden BayLDA Michael Will menganalisis bahwa teknologi Worldcoin dapat disalahgunakan untuk mentransfer informasi keuangan dan membahayakan penggunanya.
Seiring dengan semakin meningkatnya popularitas Worldcoin di Indonesia, ada baiknya lembaga dan kementerian terkait memperkuat pengawasan dan terus menyempurnakan kebijakan untuk melindungi keamanan kripto. (Sekarang/Medan Pers)