Wartawan Gadungan Peras Warga, Minta Uang Rp 300 Juta, Begini Modusnya

author
1 minute, 13 seconds Read

Medan Pers, Sleeman – Atas urutan polisi slean di wilayah khusus Yogikarta (DIY) menangkap enam jurnalis palsu yang diperas hingga sepuluh ribu rupiac. Enam dalam inisial DT (37), DTK (23), FMS (27), C (27), IDK (24) dan BA (55).

Korban geng itu adalah ibu rumah tangga di penduduk Servan Regans.

Dikatakan juga: Mendes PDT menyoroti kepala desa LSM dan seorang jurnalis palsu

Slamman menetap Eddie Setiantto Ering Vibovo mengatakan insiden itu akan bertemu dengan 11 Februari 2025.

“Korban penangkapan di rumah dari membesarkan anak -anak dan memasuki rumah tiba -tiba mengunjungi faktor -faktor tersebut, yaitu dua wanita dan dua pria yang mengaku wartawan,” Eddie, Sabtu (2/15/25).

Baca Juga: Anggota DPP Menanggapi Laporan di Dugaan Daun Para Pemimpin Tanpa 44 Cina

Selain itu, geng yang pingsan mengenakan seperti jurnalis untuk meyakinkan korban.

Menurut Combus Eddie, jurnalis palsu melihat korban datang dari hotel dengan seorang pria yang bukan laki -laki.

Baca Juga: Dugaan Starauzur dari ACBP Kutiro, LOGER US: National Pegawai Duke Tidak Dapat Menyimpan

Dan mengancam akan tersebar di tengah.

Saya meminta korban membayar R .. 300 juta untuk mendapatkan pesan tentang tidak bersembunyi. Ketakutan korban penghormatan terhadap pemerasan.

“Korban sepakat untuk permintaan penulis, tetapi dengan rapi tidak memberi R. 80.000.000,” kata Komisaris Eddie.

Petugas Vicils memutuskan bahwa korban telah memberikan RP. 15 juta dengan mengangkut ke akun penulis.

Ukuran ini adalah alasan yang dilaporkan berikutnya kepada pihak berwenang untuk diikuti. 

12 Februari Februari di negara bagian 2025 dan ketika Pusat Penahanan Polisi ditahan.

Untuk menunda prosedur, faktor -faktor tersebut dituduh berdasarkan Pasal 368 KUHP atau Pasal 369 KUHP dengan ancaman penjara maksimum 9 tahun. (Mcr5 / Medan Pers)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *