Medan Pers, Semarang – Sayr Shir dari Center Java (Java) mengorganisir pemulihan hukuman mati (43), seorang penduduk Semarang.
Penyelidik polisi di distrik pusat Jawa mewakili tersangka Hariaria Hariadi dan lima saksi.
Baca Juga: Kasus Kematian Dariyadi, Dengarkan Honey Cook Hariay ditahan oleh Polisi Pusat Jawa
Rekonstruksi dimulai dengan penampilan enam polisi Polisi Yogyakart di rumah Darso Gilisari, desa Purvosari, Migen County, Semarang, sekitar pukul 09.00.
Enam petugas polisi, yaitu tersangka Hariadi, saksi Ishvadi, saksi Abdula Mutolib, saksi Taufik, saksi Nanan dan saksi Triynto.
Baca juga: Dalam kasus pembaruan terakhir tentang kematian Darso, polisi Java Center melihat Halle Khariadi sebagai tersangka
AKP Hariyadi muncul dengan tangan kabel yang terkait dengan saksi -saksi Ishvadi untuk menemui oton, istri Darso.
Segera, keduanya bertemu dengan Darceo, yang baru saja kami bangun di dekat rumah di depan rumah.
Baca Juga: Ini adalah alasan bagi tentara TNI untuk menyerang polisi kecoa
Kemudian, Darso diundang untuk mengambil mobil untuk menawarkan bukti dari empat -lebih dari mereka yang terlibat dalam kecelakaan di Yogyakart, wilayah khusus Yogyakart (DIY).
Di jalan, mereka berhenti untuk buang air kecil di dekat rumah Darso. Posisinya terletak di alur di jalan Purvosari.
Setelah buang air kecil, AKP Hariyadi diinterogasi untuk mengejar korban, kemudian melarikan diri ke rumah sakit (RUP) Permata Medika Semarang City.
“Oleh karena itu, secara umum, kami tidak melihat adegan di setiap adegan, kami melihat urutan pernyataan tersangka, saksi penyelidik,” kepala hubungan masyarakat komisaris polisi Java Polerento di tempat ini, pada hari Jumat (28 Februari).
Hasil pemulihan ini akan menjadi informasi tambahan bagi para peneliti dalam kombinasi dengan pernyataan tersangka, saksi dan hasil penggalian tubuh Darso.
“Penyelidik harus benar -benar mengungkapkan acara ini,” kata Artanto.
Dalam hal ini, AKP Hariyadi dituduh melakukan pasal 170 gubuk dan atau pasal 351 paragraf 3 dari KUHP terkait penganiayaan.
Untuk dicatat, identifikasi AKP Hariyadi adalah tersangka berdasarkan pernyataan saksi, para ahli dan hasil pembukaan tubuh.
Sebelumnya, Departemen Kepolisian Umum Jawa Tengah tidak menawarkan Hig Hariadi sebagai tersangka jika terjadi hukuman mati pada 21 Februari 2025.
Darso dituduh mengalahkan polisi unit polisi Yogyakart pada bulan September 2024. (WSN/Medan Pers)
Membaca Artikel Lain … 1 Anggota Armada Militer Indonesia Dibunuh dengan Lebih Lumuk di THM, 2 tentara terluka