Warga Inggris Ditangkap Polisi Gegara Meneror Sopir Bus Muslim

author
1 minute, 28 seconds Read

Medan Pers, LONDON – Polisi Metropolitan London telah menangkap seorang pria yang menggunakan penghinaan rasis dan meludahi seorang sopir bus Muslim di London.

Polisi mengatakan pria itu diidentifikasi sebagai Michael Mongan, 39 tahun.

BACA LEBIH LANJUT: Mayoritas warga Inggris muak dengan kerusuhan dan mendukung pengerahan pasukan

“Mongan segera diidentifikasi dan ditangkap pada Jumat (8 September),” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Rekaman yang menjadi viral di media sosial pada hari Kamis menunjukkan pria tersebut meludahi pengemudi sambil meneriakkan penghinaan terhadap Islamofobia, berulang kali berteriak dan mengumpat ‘teroris Muslim’.

BACA: Mengawali Posisi Strategis, Duo Marquez Optimis Raih Hasil Terbaik di MotoGP Inggris

Ia pun meminta sopir bus turun sambil menggedor-gedor kaca pelindung.

Mongan, dari Ealing, London timur, mengaku bersalah atas dakwaan di Pengadilan Uxbridge Crown pada hari Sabtu, kata pernyataan itu.

BACA: Larangan TKI ke Inggris dicabut. Julian: Kami berterima kasih

Dia masih ditahan sambil menunggu sidang hukuman di pengadilan yang sama pada Selasa, 13 Agustus.

“Saya berharap tanggapan cepat dari petugas kami mengirimkan pesan yang jelas bahwa kami akan mengambil tindakan tegas dan meminta pertanggungjawaban mereka yang berperilaku seperti ini,” kata Detektif Inspektur Jonathan Potter dari Komando Polisi Jalan dan Transportasi.

“Saya senang Mongan segera diadili dan dia sekarang menghadapi konsekuensi atas tindakannya,” katanya.

Insiden ini terjadi pada saat Inggris berada dalam kekacauan, dengan perusuh sayap kanan melakukan kekerasan dengan pernyataan rasis dan tindakan Islamofobia yang menargetkan Muslim, minoritas, dan imigran.

Kerusuhan dimulai setelah klaim palsu menyebar secara online bahwa tersangka penikaman fatal pada 29 Juli yang menewaskan tiga anak di Souhtport adalah seorang pencari suaka Muslim.

Meskipun pihak berwenang telah mengidentifikasi pelakunya sebagai Axel Rudakubana, seorang remaja berusia 17 tahun yang lahir di Cardiff dari orang tua asal Rwanda, hal ini tidak banyak menghalangi kelompok sayap kanan.

Pada Kamis (8/9), total 483 orang ditangkap dan 149 dakwaan diajukan terkait kerusuhan di kota-kota di Inggris. (semut/dil/Medan Pers)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *