Medan Pers, JAKARTA – Pengguna layanan pesan X, Instagram, Facebook, dan WhatsApp ramai dengan teks peringatan darurat bergambar elang dengan latar belakang biru.
Gambar Garuda dengan Peringatan Darurat awalnya diposting di Instagram oleh @narasinewsroom, halaman dukungan untuk @najwashihab.
Baca juga: Virus, salah satu pelajar diduga mengalami pelecehan seksual
Dalam waktu singkat, foto Garuda menjadi viral, banyak publik figur, pengamat, influencer, dan berbagai komunitas membagikan foto yang sama.
Seketika, kata kunci “Emergency Alert” langsung menjadi trending topic di X dengan tagar #KawalPutusanMK.
Baca juga: Putu Rudana menyebut Garuda sebagai desain Istana IKN yang memiliki karya seni asli karya anak bangsa
Gambar burung elang dengan tanda “peringatan darurat” viral saat ada undangan nonton bareng pemilihan umum daerah (pilkada) 2024.
Sejarah tersebut tidak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PU-XXII/2024 dan 70/PU-XXII/2024.
Baca juga: PDIP dengan tegas menolak RUU Pilkada, menentang keputusan yang diambil dalam rapat paripurna DPR.
Keputusan Nomor 60 tentang persyaratan partai untuk dapat mengajukan calon, sedangkan Nomor 70 tentang batasan usia minimal calon kepala daerah.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 memungkinkan Anes Baswedan maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta, meski hanya didukung satu partai, misalnya PDIP.
Lalu, angka 70 berarti putra bungsu Presiden Jokowi, Kesang Pangarep, tidak bisa maju di Pilkada 2024 karena faktor usia.
Tanggapan Mahkamah Konstitusi di DPR terhadap putusan tersebut “panas”.
Sementara itu, pertemuan DRC langsung digelar untuk membahas amandemen Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum Negara.
RDK RI tidak hadir dalam agenda tersebut, meski telah mendapat informasi mengenai sidang panja yang membahas RUU Pilkada, demikian lansir situs resmi parlemen.
Banyak pihak yang menduga situasi politik ini merupakan upaya menghalangi putusan Mahkamah Konstitusi.
“Demokrasi Indonesia kembali berada di persimpangan kritis,” tulis Ennis di akun X miliknya, Rabu (21/8).
Tak heran, gambar Garuda dengan tulisan “Peringatan Darurat” menuai reaksi beragam dari netizen dalam konteks lanskap politik Indonesia saat ini.(rdo/Medan Pers)
Baca artikel lainnya… Putusan Mahkamah Konstitusi melarang koalisi 7 partai menantang Jaro Ade di Pilkada 2024