Medan Pers, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan Plt. Direktur Utama dan Direktur Manajemen PT KA Properti Junaidi Nasution, Senin (21 Oktober).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan KA Jawa-Sumatera tahun 2022.
BACA JUGA: Tessa Mahardika yakin KPK mengikuti prosedur dalam kasus Mardani Maming
Pemeriksaan dilakukan atas nama JN di Gedung Merah Putih KPK, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.
Kasus tersebut awalnya diungkap KPK saat operasi penyamaran (OTT) pada 2023. 11 April Dari OTT tersebut, KPK menetapkan sepuluh tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi pada tahun anggaran 2021-2022. Proyek-proyek tersebut adalah:
BACA JUGA: KPK membela Aleksandar Marvatas karena pertemuan dengan Eko Darmanto diperiksa Polda Metro
1. Proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalios.
2. Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: Mantan Penyidik Minta KPK Tetapkan Bos Bapan Sebagai Tersangka Kasus Rice Demurrage
3. Empat proyek pembangunan kereta api dan dua proyek monitoring di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.
4. Proyek Peningkatan Perlintasan Kereta Api Jawa-Sumatera. Dari sepuluh orang tersebut, empat orang tersangka merupakan donatur, yakni Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Properti Bis Februari. 2023 Yoseph Ibrahim (YOS) dan VP (PAR) Manajemen Real Estate PT KA.
Sementara enam tersangka penerima suap lainnya adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (ENT), Pengelola Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pengelola (PPK) BTP Jateng Bernard Hasibuan (BEN). ), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Pemeliharaan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD) dan PPK BTP Jabar Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Sebelumnya, pada 22 Januari 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru. Kedua tersangka tersebut adalah Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Medi Yanto Sipahutar, mantan auditor Lembaga Pemeriksa Keuangan (SAO). (tan / Medan Pers)
BACA ARTIKEL BERIKUTNYA… KPK usut kasus investasi fiktif, selidiki petinggi PT Insight Investments Management