Usut Gratifikasi ke Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos Bharata Millenium Pratama hingga BPR Olympindo

author
1 minute, 16 seconds Read

Medan Pers, Jakarta – Komisi Komisi (KPK) Hari ini, Kamis (27/2), memeriksa jumlah saksi yang terkait dengan tuduhan mencurigakan dalam Jasa Keuangan (DGT) dari Departemen Keuangan (DGT).

Mereka yang ditinjau adalah GPR Oollymend Privitalana Lanan, yang berurusan dengan Kepala PT Erajaya Smallebada Tbk Moh. As’Di, dan Pt Bharata Millenium Pratama Muhamad Balady.

Baca Juga: Cepate the Rorrussion Rail, Tes KPK Anda menang dan Adhi Karya

“Pemeriksaan berlangsung dalam konstruksi merah dan putih, Jakarta,” kata juru bicara KPK Tesa Mahardhika dalam sebuah pernyataan.

Komisi Penipuan KPK menunjukkan kepala kantor kepala Direktorat Jakarta (DGT), Mahuhuhuh Haniv, sebagai tersangka dalam terdakwa. KPK menemukan bahwa HANIV puas dengan cara yang berbeda dalam nilai RP21,5 miliar.

BACA: Informasi KPK tentang Opsi Tekanan di Kursi DPD, Tunggu saja!

Salah satu metode yang diungkapkan adalah perlunya bisnis mode putranya, FH Putu Honeli oleh Febe Haniv.

Haniv menghubungi sponsor untuk menemukan sponsor dari pembayar pajak di bawah wewenang mereka. Akibatnya, uang RP. 300 juta memasuki akun anak-anak mereka, sementara pendapatan penuh untuk mendukung kegiatan bisnis pada 2016-2017 telah mencapai jutaan RP804.

Dan baca: Pemulihan Transper tidak disajikan kepada Private Hengky, aktivis di Sumatra Sumatra Sentils KPK

Selain itu, Haniv dikatakan memiliki sejumlah pertukaran di berbagai pertukaran dari beberapa pihak melalui pengacara kredit, dan kemudian mereka termasuk dalam deposit bank pedesaan (ACA) untuk total setoran RP14 miliar.

KPK memperbudak HANIV dengan Pasal 12 B penipuan dan terus mengevaluasi arus kas dan partisipasi dalam kelompok lain dalam kasus ini. (Tan / Medan Pers) Lihat! Tempat Editor Terpilih:

Baca beberapa artikel … Setelah tes adalah KPK, Hasso telah menjawab 52 pertanyaan untuk diulangi

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *