Upbit Indonesia Resmi Menjadi Anggota Bursa Kripto CFX

author
2 minutes, 2 seconds Read

Medan Pers, JAKARTA – Upbit Indonesia mengumumkan resmi menjadi anggota CFX Crypto Exchange, setelah berhasil mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB).

Keberhasilan ini merupakan hasil upaya dan komitmen Upbit Indonesia pada tahun lalu dalam memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh seluruh institusi terkait.

BACA JUGA: Upbit Indonesia memasuki Q4 2024 dan menyoroti tren investasi kripto

Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia Resna Raniadi menegaskan proses pendaftaran tidak mudah mengingat dinamika yang terjadi di lapangan selama proses tersebut.

Namun keberhasilan tersebut diraih berkat dedikasi internal seluruh tim Upbit Indonesia dan juga komunikasi intensif dengan pihak eksternal untuk mematuhi seluruh regulasi dan standar yang ditetapkan pemerintah, termasuk keanggotaan Bursa Berjangka dan Crypto Clearing House.

BACA JUGA: Upbit Indonesia Mendukung Kesuksesan VerifyVASP dalam Mengamankan Transfer Aset Digital senilai $200 Miliar

“Proses ini penuh tantangan, namun kami bangga dengan pencapaian ini karena merupakan bukti nyata komitmen kami untuk mematuhi peraturan Indonesia,” kata Resna Raniadi.

“Kami terus berusaha memastikan operasional Upbit sesuai dengan keselamatan dan kenyamanan pengguna kami,” lanjutnya.

BACA JUGA: Ucapan DKI Cawagub Suswono Bikin Kericuhan Rapat Ormas di Bang Japar

Resna juga menyoroti peran ABI-Aspakrindo (Asosiasi Blockchain Indonesia dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia) dalam proses ini.

Menurutnya, Upbit menilai fasilitasi ABI-Aspakrindo dalam proses pendaftaran kurang komprehensif serta kurang dalam hal komunikasi dan transparansi.

Secara fungsional, asosiasi terutama harus memfasilitasi kerjasama antar anggotanya sesuai dengan kepentingan bersama, sehingga mereka dapat saling mendukung dan mencapai hasil yang diinginkan.

“Kami mengapresiasi upaya yang telah dilakukan asosiasi selama ini, namun kami juga berharap kedepannya dapat lebih inklusif dalam membantu para pelaku industri kripto dan anggota asosiasi secara umum, karena masih terdapat tantangan lain yang harus dihadapi. hal ini. industri,” kata. Resna.

Upbit Indonesia berharap dengan kerja sama yang lebih terbuka dan dukungan dari asosiasi dan pemerintah, industri kripto di Indonesia akan menjadi lebih kuat dan terorganisir dengan baik.

Dengan diakuisisinya SPAB ini, Upbit Indonesia kini tengah mempersiapkan langkah selanjutnya untuk memenuhi persyaratan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) sesuai ketentuan yang berlaku.

PFAK sendiri baru-baru ini memperpanjang batasannya hingga minggu terakhir November 2024, sehingga pedagang yang masih berstatus Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) memiliki opsi lebih banyak untuk memenuhi seluruh kewajiban regulasi.

“Kami berharap proses akuisisi PFAK akan lebih lancar setelah kami resmi menjadi anggota CFX Crypto Exchange, dan kami akan tetap berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku untuk menjaga integritas dan keamanan platform Upbit demi kenyamanan semua orang. pengguna,” pungkas Resna. (kanan/Medan Pers)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Pembuat film porno, Siskaee dan aktor lainnya divonis satu tahun penjara

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *