Upbit Indonesia Kantongi Izin dari OJK

author
1 minute, 47 seconds Read

Medan Pers, Jakarta – Upbit Indonesia (PT Upbit Exchange Indonesia) telah secara resmi memperoleh izin kerja untuk dealer aset keuangan digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejalan dengan transfer tugas untuk mengatur dan mengawasi aset keuangan digital, termasuk aset enkripsi, Upbit Indonesia memberikan permintaan lisensi pekerjaan melalui lisensi dan sistem pendaftaran yang terintegrasi.

Baca Juga: Rouce Crypto Fow

Setelah berhasil melewati evaluasi kesiapan operasional dan memenuhi persyaratan peraturan, Dewan OJK memberikan lisensi komersial untuk menunggang Indonesia berdasarkan surat persetujuan KEP-6/d.07/2025.

Prestasi ini adalah bukti komitmen Upbit Indonesia terhadap kepatuhan organisasi, yang menunjukkan keunggulannya dalam langkah -langkah AML/CFT dan perlindungan standar investor dan keamanan.

Baca Juga: Pilih Perdagangan atau Investasi? Upbit Indonesia memberikan pedoman untuk strategi enkripsi yang tepat

“Kami sangat menghargai arah dan transparansi yang diberikan oleh Otoritas Layanan Keuangan (OJK) selama proses memenuhi persyaratan lisensi bisnis. Persetujuan ini merupakan tanda tonggak penting bagi Indonesia, selain meningkatkan komitmen kami untuk membangun aset digital yang andal.”

Dia mengatakan bahwa kejelasan peraturan yang disajikan oleh OJK akan mendorong inovasi yang bertanggung jawab, menciptakan jalan bagi generasi masa depan industri keuangan yang telah berkembang dengan cepat dan berkontribusi pada ekonomi digital yang lebih luas.

Baca juga: Donald Trump dibuka, efek analisis di Indonesia pada industri enkripsi RI

Dia menambahkan: “Upbit Indonesia berkomitmen untuk memainkan peran penting dalam ekosistem aset digital, dan memberikan layanan yang dapat diandalkan kepada pengguna kami.”

“Bisnis OJK memungkinkan tidak hanya meningkatkan lokasi pasar, tetapi juga menjadi insentif yang kuat bagi pengembang industri yang berdedikasi. Pernyataan ini mengulangi dedikasi kami untuk mendorong inovasi berkelanjutan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan, dan mendorong pertumbuhan ekosistem aset digital yang aman dan transparan,” kata RSNA. “

Upbit Indonesia telah menjadi aset digital terbaru yang dilisensikan di bawah pengawasan penyelenggara keuangan di APIB APAC – koleksi aset digital global terkemuka.

Apac APAC menjalankan pertukaran aset digital yang diselenggarakan di Indonesia, Singapura dan Thailand, bersama dengan VerifyVASP, solusi basis perjalanan terkemuka di dunia.

Lisensi bisnis yang baru dijamin meningkatkan perluasan kedalaman APAC pada perusahaan yang berfokus pada institusi dan infrastruktur, yang memungkinkan pencipta yang didedikasikan di bidang aset digital. (RHS/Medan Pers)

Baca artikel lain … Kepala Polisi Sangur: Kami akan menempatkan penembak jitu di titik pulang

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *