Medan Pers – JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) untuk mendukung penyediaan, penggunaan, dan pengembangan data, informasi, dan sumber daya pada ekosistem blockchain di Indonesia.
Standar dan kebijakan dikembangkan untuk memfasilitasi kebutuhan bisnis, meningkatkan literasi masyarakat mengenai teknologi blockchain dan berbagai program kolaborasi lainnya.
BACA JUGA: Upbit mendorong peningkatan tata kelola perusahaan di industri blockchain Indonesia
Persiapan dilakukan untuk kajian Peta Ekosistem Bisnis Teknologi Blockchain di Indonesia dan kajian ini dipaparkan oleh Prof. Dr. Meylana S.Kom., M.M. sebagai Guru Besar Sistem Informasi di Binus University.
Profesor Meyliana berkolaborasi dengan ABI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam diskusi kelompok terfokus bertajuk “Blockchain Frontier: Menavigasi Tantangan, Reformasi Regulasi” dan diadakan pada tanggal 20 Februari 2024 dengan Upbit menjadi co-host acara FGD.
BACA: Dukungan Industri Blockchain, Upbit Indonesia Berpartisipasi Dalam Bulan Literasi Kripto 2023
CEO Upbit Indonesia Putra Nugraha mengatakan pihaknya yakin kerja sama ini akan sangat membantu dalam memahami dinamika industri blockchain lokal.
“Kami sangat bangga dapat berkontribusi dan menjadi bagian dalam mendorong inovasi berkelanjutan dan menciptakan peluang yang lebih luas bagi pertumbuhan ekosistem teknologi blockchain di Indonesia,” kata Putra.
Menurutnya, dengan kerja sama tersebut, Upbit berharap Indonesia memiliki landasan yang kuat terhadap kebijakan publik di bidang blockchain.
“Diharapkan dapat melindungi dari segi keamanan berbasis blockchain, dan diharapkan pemerintah lebih mendukung pengembangan proyek lokal,” ujarnya.
Ia juga berharap inisiatif dari bidang pendidikan dapat mengarah pada penciptaan lapangan kerja di industri blockchain sehingga dapat memperkuat infrastruktur blockchain dengan menciptakan tenaga ahli (pengembang) yang berkualitas.
Chief Operating Officer Upbit Indonesia Resna Raniadi mengatakan, pihaknya juga berharap peluang pengembangan teknologi dan investasi di industri blockchain semakin luas dan dibantu oleh pemerintah sebagai regulator untuk bisa bekerja sama. untuk memperkuat kerangka peraturan di masa depan.
“Kami berharap setidaknya dapat menarik perhatian perusahaan-perusahaan saat ini untuk dapat membiayai bisnis dan proyek blockchain yang memiliki peluang besar di masa depan,” kata Resna (mcr10/Medan Pers).