Medan Pers, Jakarta – Tim kuasa hukum calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) meminta Bawaslu DKI segera mengusut aksi vandalisme atau perusakan baliho dan poster milik calon tersebut. Pasangan #1.
“Kami meminta Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya mengusut tuntas masalah ini. “Karena masih banyak baliho RIDO yang dirusak dan dirusak,” kata Muslim Jaya Butarbutar, anggota tim kuasa hukum RIDO, dalam keterangan resmi, Minggu (13/10).
Baca Juga: Pramono Tak Mau Ganti Nama Panggilannya dari Masi Menjadi Bang Saat Pilkada Jakarta.
Pada Senin (30/9), Kelompok Hukum RIDO melaporkan adanya pelanggaran pidana dalam pemilihan gubernur di Bawaslu Jakarta.
Laporan tersebut membahas penghapusan file APK RIDO di beberapa titik.
Baca Juga: Baliho RIDO Dirusak, Ridwan Kamil: Saya Harap Masyarakat Terbimbing
Dalam surat Nomor Laporan 010/PL/PG/Prov/12.00/IX/2024 Nomor Pelapor atas nama M Jaya Butar – Butar, SH.
Dalam laporannya, pelapor mencatat ada enam tempat di mana APK pasangan RIDO diretas oleh orang tak dikenal. Namun hingga saat ini laporan tim kuasa hukum RIDO belum membuahkan hasil di Bawaslu Jakarta.
BACA: REMAJA PENDUKUNG CALON RIDO CEPAT GAS, BERIKAN MOBIL KEPADA DOKTER TERPERCAYA.
Faktanya, tim kuasa hukum RIDO telah memberi tahu Bawaslu Jakarta tentang pencopotan baliho tersebut pada dua minggu lalu, kata Muslim Jaya.
Meski dilaporkan di Bawaslu Jakarta, lanjut Muslim Jaya, kejadian serupa masih terjadi di Jakarta Timur seperti Jalan Raden Intan dan Kakung. Hal ini terjadi setelah tim kuasa hukum RIDO mendapat laporan dari masyarakat.
“Kami masih menemukan kerusakan baliho RIDO di Jalan Raden Intan dan Kakung Jakarta Timur berdasarkan laporan warga sekitar,” jelas Muslim Jaya.
Menanggapi aksi vandalisme tersebut, tim hukum dan keamanan RIDO bekerja sama memantau kawasan Jakarta Timur pada malam hari.
Hal itu dilakukan untuk mengusut dan mencegah pihak-pihak yang bertanggung jawab melakukan perusakan baliho calon RIDO.
Namun tim kuasa hukum RIDO hingga saat ini belum berhasil melacak pelaku di balik maraknya baliho RIDO akhir-akhir ini, kata Muslim Jaya.
Laporkan nomor WA ini
Selain itu, Grup Hukum RIDO juga telah mendirikan Call Center Pengaduan di nomor WhatsApp 087739999915.
Ia berpesan kepada warga DKI dan tim pemenang RIDO se-DKI Jakarta untuk segera melaporkan nomor tersebut kepada tim kuasa hukum RIDO jika melihat dan menemukan bukti adanya kerugian tersebut.
“Jika kami mendapat laporan dari masyarakat, kami akan segera mengambil tindakan hukum sesuai aturan yang ada,” jelas Muslim Jaya.
Terkait maraknya aksi vandalisme yang masih terjadi, tim kuasa hukum RIDO sangat menyayangkan masih adanya sejumlah pihak di wilayah Jakarta yang melakukan perusakan terhadap baliho pasangan calon nomor urut 1 tersebut.
Kelompok tersebut meminta pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk berhenti melakukan tindakan apa pun yang merugikan pasangan calon RIDO.
“Kami meminta agar pihak atau oknum yang melakukan perusakan baliho Rideo dihentikan. “Kami akan mengikutimu kemanapun kamu bersembunyi,” tutupnya. (flo/Medan Pers) Jangan lewatkan video terbarunya :