Medan Pers, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritik kebijakan pemerintahan Pravo Subianto yang menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Koordinator Tim 8 Provo-Gibran Vigno Prasetio mengakui alasan PDIP kini menolak kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 itu.
BACA JUGA: Tanpa Salahkan Pravo Soal PPN 12 Persen, Dadi Kecam Rezim Jokowi.
“Lempar batu dan sembunyikan tangan, seperti yang dikatakan mantan aktivis 98 itu dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (23/12): “Padahal, sebelum pemerintahan Provo-Gibran, mereka adalah anggota Partai PDP sebagai partainya. ketua panitia kerja kenaikan PPN 12 persen.
Oleh karena itu, Vigno berpesan kepada PDIP untuk tidak terlalu kritis terhadap pemerintahan Pravo Subianto
Baca Juga: Pravo Tap Tawaran Pahlawan Gus Dur, Wahid Baru: Kami Apresiasi
Menurut Vigneault, saat isu tersebut sedang dibahas di DRP, PDIP sepakat menaikkan PPN sebesar 12 persen.
Mantan tahanan politik era Presiden Soeharto itu kembali menelan ludahnya dan menyimpulkan: “Setahu saya, PDIP termasuk partai yang menyetujui kenaikan PPN sebesar 12 persen.”
Sekadar informasi, sebelumnya PDIP menjadi salah satu partai yang menyetujui RUU HES, bersama PKS, Partai Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, Demokrat, dan PPP.
Pemerintahan Pravo Subianto berencana menetapkan tarif PPN sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025, sesuai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) (mcr10/Medan Pers).