Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya

author
1 minute, 14 seconds Read

Medan Pers, Kupang – Tiga penulis pemukulan dan Korem 161/Wira mengatakan anggota TNI dari TNI Azis Purwanto, 24, menyerah kepada Polisi Kota Kupang, NTT.

“Tiga tikungan dan penjahat perkusi memperkenalkan diri. Kami segera mengamankan dan menciptakan undang -undang,” kata Kupang Kapolresta Kombes Aldinan Manurung City pada hari Jumat.

Baca juga: Dr. Aktor Penganiayaan Koas di Palembang Menyerahkan Polisi Wilayah Sumatra Selatan

Ini diserahkan karena kasus pemukulan dan pemukulan dari tiga orang muda di Kota Kupang yang terkait dengan anggota Angkatan Darat di Kupang, Rabu (11/12) di tengah malam di Kupang.

Tiga penulis perkusi dan pemukulan adalah inisial ARP, 20, YB, 24 dan JJL, 25.

Baca juga: anak -anak Banten DPRD. Anggota yang terkait dengan penganiayaan keselamatan

Polisi Kota Kupang nomor satu mengatakan bahwa tiga ketukan dan mengalahkan penjahat segera melarikan diri ke Kabupaten Kupang setelah tindakan.

“Mereka melarikan diri ke Takari untuk bersembunyi pada hari Kamis,” katanya.

Baca Juga: Jawab Tanggapan Cepat Mangira Polisi Regional terhadap Penganiayaan Secara Berangsur

Saat bersembunyi dari Takari, tiga penulis mendengar berita bahwa polisi mengejar mereka, jadi mereka memilih untuk berhenti memberi tahu mereka.

“Jadi, mereka segera kembali ke kota Kupang dan menyerah kepada polisi Kota Kupang. Mereka juga mengakui tindakan mereka,” tambahnya.

Aldinan mengatakan partainya masih menyelidiki kasus ini dan menemukan alasan untuk kasus -kasus sulit.

Polisi juga memeriksa beberapa saksi, termasuk tiga penulis.

Kepala polisi juga mengatakan bahwa menurut kronologi kecelakaan itu, itu dimulai ketika latihan tentara Azis Purwanto Anggota (12/12) mengunjungi pensiun pacarnya pada hari Kamis.

Penulis mabuk bergabung dengan tangan dan batu mereka dan mengalahkan mereka dengan gunting.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *