Medan Pers, Karawang – Polisi sedang merekonstruksi kasus penganiayaan atau penyerangan terhadap sekelompok Kiai dan Banser anggota NU (Nahdlatul Ulama) di kawasan Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.
Berkas tersebut direkonstruksi untuk kelengkapan dan kepastian keaslian pengeroyokan di wilayah Rengasdengklok.
Baca Juga: Satu Polisi Tewas Diserang Penyerang
Sekelompok Kiai Nahdlatul Ulama dan Bans dikeroyok atau dianiaya di Jalan Raya Dusun Warudayong, Kecamatan Rengasdengklak WIB, Sabtu (8/10) sekitar pukul 22.00.
“Pelaku menghentikan mobil korban di lokasi kejadian. Lalu dirusak dan dipukuli,” kata Kabid Humas Polres Karawang kepada Solikin, Selasa.
Baca juga: Siswa Tunawisma Korban Kekerasan Seksual
Sebanyak tiga orang tewas dalam peristiwa tersebut, termasuk Kiai NU dan dua anggota Bansar.
Kabarnya, kiai NU dan anggota Banser tersebut mengambil jalur tersebut saat hendak menerima undangan ke Pondok Pesantren Al Baghdadi di Rengasdengklo, Karawang.
Baca Juga: 15 Tersangka Kasus Pemulihan Badan Sungai Bekasi
Sebelumnya, Polres Karawang menetapkan tiga tersangka penyerangan dua anggota Bansar Karawang dan satu Nyu Kiai asal Bekasi.
Dari pelaku polisi menyita barang bukti berupa rompi berwarna coklat, peci berwarna putih, kaos oblong hitam lengan pendek, celana panjang berwarna krem bermotif garis kombinasi coklat dan abu-abu, serta sepeda motor Honda Supra warna hitam. sepeda motor
Atas tindakannya, para pelaku didakwa berdasarkan Art. 170 KUHP karena bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau harta benda. Dia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.
Solikin mengatakan, untuk melengkapi berkas perkara pencabulan tersebut, Polres Karawang bersama Kejaksaan Negeri Karawang melakukan rekonstruksi di lingkungan Mapolres Karawang.
Total pelaku beraksi di 32 adegan selama rekonstruksi, ujarnya. (Antra/Medan Pers)
Baca artikel lainnya… Polisi tetapkan dua tersangka baru pengeroyokan Kiai NU di Karawang