Terpilih Jadi Ketua MA, Sunarto Bantah Ada Intervensi Penguasa dan Pengusaha

author
2 minutes, 9 seconds Read

Medan Pers. Hakim Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih untuk 2024-2029. Periode Sunrto Pengadilan Sunny Sunny selama pemilihan Mahkamah Agung tidak mempengaruhi distribusi distribusi, termasuk rumor tentang intervensi penguasa dan pengusaha.

“Ini sebenarnya dipertanyakan kemarin. Sekali lagi, saya mengatakan bahwa masalah ini bisa menjadi informasi yang hanya harus menghidupkannya kembali. Faktanya, independensi hakim Mahkamah Agung tidak dipengaruhi oleh pertanyaan. Ada penguasa, tidak ada pengusaha yang sebenarnya,” kata Sundro pada konferensi pers di media media, Jakarta, Rabu.

Baca juga: SHHH, Buda Gunawan telah bergabung dengan survei kandidat Menteri Plapoco Cance, apakah ada suntikan PDIP?

Sunrto mengakui bahwa tidak ada pihak yang melakukan intervensi sampai dia menjadi kandidat untuk presiden Mahkamah Agung.

“Menurut pendapat saya, tidak ada penguasa untuk campur tangan dan tidak ada pengusaha untuk menghubungi saya. Faktanya, pertanyaan, bagaimanapun, berarti dia menyangkal,” katanya.

Baca juga: sekali lagi tidak ada artinya, pemecatan ipda rudy soik melanggar rasa keadilan tolong pertimbangkan

Sementara itu, dalam bahasanya untuk menjabat setelah ketua terpilih Mahkamah Agung, Sunrto mengatakan pemilihan kepemimpinan Mahkamah Agung adalah demokratis.

Dia memeriksa sifat demokrasi dalam pemilihan presiden dan tidak mengakui kampanye hitam (kampanye hitam) sebagai wakil presiden Mahkamah Agung.

Baca juga: Nanik S Deyang, bernama Prabowo, ditunjuk untuk meningkatkan kemiskinan dengan Budiman Suddzamik

“Demokrasi yang kami terapkan dalam pemilihan kepemimpinan Mahkamah Agung, apakah Mahkamah Agung atau Mahkamah Agung adalah wakil presiden.

Menurut Sunart, hasil pemilihan, yang tidak terpengaruh oleh kebingungan di luar Mahkamah Agung, terlihat untuk menyoroti independensi hakim Mahkamah Agung.

Menurutnya, proses seleksi lebih ditentukan oleh keintiman, kenyamanan dan bersama -sama. Hakim Mahkamah Agung tidak akan terpengaruh karena mereka sudah saling mengenal dengan baik.

Dia mengatakan bahwa hakim Mahkamah Agung telah menggunakan hak mereka untuk memilih bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi dari 7.971 hakim, 10 729 pejabat teknis dan 14 202 karyawan yang berada di Mahkamah Agung.

“Ditambah 10.000 Mahkamah Agung pekerja kehormatan dan pekerja kehormatan di agen peradilan telah menyebar ke 923 unit di seluruh Indonesia,” katanya.

Sunrto terpilih sebagai presiden Mahkamah Agung, menggantikan Syarifuddin, berdasarkan hasil pemungutan suara dalam pleno pleno khusus pada sesi presiden Mahkamah Agung, yang hadir dari 45 hakim tertinggi.

Sunrto memenangkan kemenangan tanah longsor dengan total 30 suara. Dia melampaui tiga hakim lain dari Mahkamah Agung yang dinominasikan untuk aplikasi, yaitu Hassewandi (empat suara), “Soesil” (satu suara) dan Yulius (tujuh suara).

Berdasarkan hasil pemungutan suara, jumlah suara dari 44 suara yang terdiri dari 42 suara yang valid dan dua suara yang tidak valid. Sementara itu, suara lain telah abstain.

Menurut ketentuan Pasal 1 (9) dari Mahkamah Agung, nomor 212/KMA/SK.KP1.1/x/2024, karena aturan Presiden Mahkamah Agung, jumlah suara yang dimenangkan oleh Sunrto lebih dari 50 persen dari suara yang sah. Dengan demikian ia ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Agung. (Semut/Medan Pers)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *