Medan Pers, Jakarta – Anggota Komisi House of Representatif TB Hassanuddin, kritik sosial aktif terhadap penunjukan TNI High Officers (PTI) yang aktif, Mayor Jenderal Novi Helmi telah mempertimbangkan kritik sosial yang wajar terhadap bulat TNI sebagai CEO Bulog TNI yang aktif.
TB Hasanuddin menyarankan agar Pasal 47, khususnya, khususnya, dengan Angkatan Darat yang aktif, memenuhi posisi warga negara dan perlindungan.
Baca lebih lanjut: RDP bersama dengan Bulog CS, MLA Nasadem Mendorong Pertanyaan Pertumbuhan Makanan Selama Ramadhan
Pada hari Rabu, fraksi PDI -P MLA mengatakan, “Jika negara dibutuhkan dan kemudian posisi ini harus diisi oleh pejabat TNI peringkat tinggi, tetapi pihak yang diusulkan dari 20 hingga 5 akan direkomendasikan dalam paragraf khusus,” PDI -P Fraction MLA pada hari Rabu.
Diketahui bahwa dalam Pasal 47 Undang -Undang TNI, Pasal 47 telah dibaca dalam Politik dan Perlindungan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Presiden, Intelijen Negara, Kata Sandi Negara, Dewan Pertahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Koordinator untuk Koordinator untuk Penyelamatan (SAR) Nasional Nasional dan Mahkamah Agung.
Baca lebih lanjut: Helmi Eric Thohi telah menunjuk Pratia So Bulog Peram adalah kepala bulog
Menurut TB Hasanuddin, TNI Act, Pasal 47, terutama dalam Pasal 47, harus dihindari ketika merekrut gerakan aktif di pos warga.
“Jadi tidak ada pelanggaran hukum,” kata mantan seismilpress itu.
Baca lebih lanjut: Riono Capping mengingatkan fokus bulog untuk peneliti petani, menyatakan keprihatinan atas perjanjian kerja sama
Sebelumnya, Bulog Perdana Menteri (Bond) menggantikan Eric Thohir di peringkat untuk anggota dewan.
Februari pada bulan Februari 2021, perubahan tersebut dinyatakan dalam keputusan Menteri Jumlah Obligasi pada SK -30/MBU/02/2025.
Gambar yang diganti adalah salah satu sutradara pos bulog. Waheu Superino digantikan oleh petugas TNI yang aktif, Mayor Jenderal Novi Helmi.
Pada saat yang sama, Navi Helmi masih menjabat sebagai asisten regional (AS) oleh komandan TNI sebelum CEO bulog diangkat. (Ast/Medan Pers)