Medan Pers, Bandar Lampung – Bea dan Cukai Bandar Lampung bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea dan Cukai (Sumbagbar) Sumbar, tanpa izin mengeluarkan 60.833 butir benih lobster transparan senilai Rp9,1 miliar.
Benih lobster transparan tersebut disimpan di bawah tumpukan kasur busa di dalam truk yang diparkir di tempat peristirahatan KM 33 Tol Bakauheni-Thalbangi-Besar di Cabo. Lampung Selatan pada Minggu (24/11).
Baca Juga: Bagaimana Bea Cukai bisa mendorong orientasi ekspor UMKM
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandar Lampung, Arif mengatakan, upaya menggagalkan upaya tersebut bermula dari informasi intelijen tentang pengangkutan produk tembakau diduga ilegal menggunakan truk melalui jalur lintas Merak-Bakauheni.
Setelah menelusuri dan memeriksa sasaran, petugas polisi justru menemukan kotak styrofoam berisi 60.883 benih lobster transparan yang ditemukan di bawah tumpukan kasur busa tanpa izin pihak berwenang terkait.
Artikel terkait: Inilah tujuan Bea dan Cukai ikut serta dalam program pemberdayaan UMKM Indonesia
“Jadi setelah kami melihat truk sasaran, kami mencoba berhenti di KM 28 jalan Bakauheni-Talbangi-Besar Talar, namun truk tersebut berusaha melarikan diri dan menabrak mobil polisi, dan akhirnya kami tidak dapat menghentikan sasaran. memercayai. “Tempat istirahat KM33,” ujarnya.
Dalam langkah ini, Bea dan Cukai berkoordinasi langsung dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung dan Direktorat Polariru Polda Lampung.
Artikel Terkait: Bea Cukai serahkan kasus tembakau ilegal ke Kejaksaan Kota Semarang, termasuk beberapa mobil mewah
Diketahui, para pelaku diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 juncto Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dan atau Undang-Undang Nomor 2 tentang Perikanan. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Mengingat keterbatasan waktu dan penanganan khusus terhadap produk tersebut, semua spesies lobster bening saat ini dilepasliarkan di perairan kabupaten. Psavaran pada 24 November 2024.
“Sebagai wali masyarakat, tindakan ini merupakan langkah penting bagi Bea Cukai Bandar Lampung dalam menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menertibkan peredaran barang ilegal yang dapat merugikan bangsa, hal ini merupakan salah satu bentuk cukai yang dilakukan. (Jepang)
Baca artikel lainnya… Gandeng Polri dan TNI, Bea Cukai perkuat pengawasan di tiga wilayah tersebut