Medan Pers, DAMIC – Bea Cukai Semarang pada Kamis (11 Juli) memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di halaman Gedung Garhdika Bina Praja di kawasan DAMIC.
Kepala Dinas Bea dan Cukai Semarang Beruang Bodi Kasmulanto mengatakan, pihaknya memusnahkan lebih dari 10 juta batang rokok ilegal, minuman beralkohol ilegal, dan peralatan pengemasan rokok tanpa stempel pajak.
Baca juga: Bea Cukai Tanjung Perak, Monitoring dan Evaluasi di Kedua Perusahaan Ini, Pastikan Kepatuhan Pengguna Jasa
Seluruh barang tersebut merupakan hasil inisiatif Bea Cukai Semarang selama tahun 2023-2024.
Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 14 miliar, dan potensi kerugian negara sekitar Rp 9,7 miliar.
Baca Juga: Dongkrak Perekonomian di Perbatasan RI-Timor-Leste, Pameran Bea dan Cukai Digelar di PLBN Motaain
“Setelah dilakukan pengrusakan secara simbolis di Damak, BKC ilegal tersebut dimusnahkan seluruhnya di pabrik PT Semen Grobogan melalui proses incineration, yaitu proses pembakaran yang nantinya menghasilkan energi panas dalam proses produksi semen,” jelas Beer dalam keterangan resmi, Selasa. . . (11 Desember).
Dikatakannya, acara tersebut juga dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Damak yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ahmad Sugiharto dan Kepala Biro Sarana Prasarana dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, perwakilan Forkopemda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) , Perusahaan rokok dan unsur terkait lainnya.
Baca Juga: Selamat, Bea Cukai Banten Terima Penghargaan dari PT Global Marketing Technology
Diketahui, pemusnahan BCS ilegal melalui pembakaran juga merupakan bagian dari konsep penerapan tanggung jawab sosial Pabrik Semen Grobogan, yang didukung dengan pabrik modern dan ramah lingkungan yang mampu mengurangi emisi karbon dioksida sebesar 30% setiap tahunnya yang diperoleh dengan cara pengurangan emisi karbon dioksida
“Kegiatan ini merupakan langkah tegas Bea dan Cukai dalam memerangi penyelundupan ilegal BKC,” tegas Baer.
Beer mengatakan kerja sama dengan pemerintah dan masyarakat akan semakin memperkuat upaya pemberantasan produk ilegal yang merugikan negara dan menimbulkan risiko kesehatan. (mrk/japnn)