Medan Pers, JAKARTA – Selebriti Fuji menanggapinya setelah mantan manajernya, Batara Ageng, divonis 2,5 tahun penjara karena dugaan penggelapan.
Usai menghadiri sidang hukuman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, ia mengungkapkan isi hatinya di Instagram.
BACA JUGA: Mantan Manajer Divonis 2,5 Tahun Penjara, Fuji Ucapkan Terima Kasih
Fuji mengaku bersyukur atas hukuman yang harus ditanggung Batara Ageng.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada kuasa hukum dan pihak terkait yang telah memberikan keadilan.
BACA JUGA: Mantan Manajer Akhirnya Mencoba, Fuji Bilang Begini
“Alhamdulillah sudah selesai. Terima kasih kepada Bang Sandy, Bang Purba, Polres Jakarta Barat, jaksa, hakim dan Pengadilan Jakarta Barat atas putusan terhadap pelaku yang divonis 2 tahun 6 bulan. .,” kata Fuji, Selasa (12/11).
Putra Haji Faisal ini berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
BACA JUGA: Batara Ageng Akhirnya Menyerah ke Polres Jakarta Barat
Fuji memastikan lebih berhati-hati dalam mempekerjakan seseorang sebagai karyawan atau manajer.
“Mudah-mudahan kedepannya tidak ada lagi hal seperti itu dan saya juga lebih berhati-hati dalam mempercayai dan mempekerjakan pekerja,” jelas perempuan berusia 22 tahun itu.
Diketahui, Fuji melaporkan mantan manajernya, Batara Ageng ke polisi pada September 2023 terkait kasus dugaan penyelewengan dana.
Sementara Batara Ageng diduga menggelapkan dana milik Fuji sebesar Rp 1,3 miliar yang diperoleh hasil kerja sama dengan 20 instansi sejak Desember 2021 hingga Desember 2022.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku menggelapkan uang karena tergiur melihat keuntungan yang didapat Fuji.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar mobil, apartemen, dan kebutuhan sehari-hari.
Mantan manajer Fuji, Batara Ageng, ditahan di Polres Metro Jakarta Barat sejak 29 Juni 2024.
Tersangka dijerat Pasal 374 dan atau Pasal 372 KUHP terkait penyelewengan dana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. (ayah/Medan Pers)