Medan Pers – Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti telah menerima pendapat Panitia X DPR RI tentang Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru atau PPDB.
“Kami mohon masukan dari DPR dan alhamdulillah kami terima sehingga pelaksanaannya bisa berjalan lancar,” kata Muti usai rapat tertutup bersama DPR di Jakarta, Rabu (22/1).
Baca juga: Lestari Mordijat Berharap Rencana Baru Pemerintah Selesaikan Masalah PPDB
Namun pendapat tersebut masih misterius dan belum bisa diungkapkan ke publik karena menunggu keputusan pemerintah melalui rapat kabinet sore ini.
“Belum ada keputusan, jadi saat ini belum bisa diungkapkan ke publik dan kami khawatir jika diungkapkan nanti akan kontraproduktif,” ujarnya.
Baca juga: Bandingkan Pendekatan Prabowo dan Gibran Soal Pembagian PPDB
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar sempat menyatakan pihaknya akan menghapus kata zonasi dari sistem PPDB ke depan.
Hal ini kemudian menjadi perbincangan publik karena belum jelas apakah ada metode baru yang diterapkan dalam sistem PPDB atau hanya sekedar perubahan nama namun penerapannya tetap serupa dengan PPDB berbasis partisi.
Baca juga: Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihapus, Mendikbud: Masih Kaji
Sekadar mengingatkan, ke depan kata-kata penyekatan itu sudah tidak ada lagi, digantikan dengan kata lain. Nah, kata-kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar, kata Abdulmuti.
Kemudian pada Selasa (21/1), Muti mengatakan, tata cara penerimaan mahasiswa baru baru (PPDB) akan ditetapkan dalam rapat kabinet.
Insya Allah akan ada rapat kabinet (Rabu) dan mudah-mudahan agendanya bisa merampungkan sistemnya, kata Mendiknas.
Abdulmuti mengatakan, seluruh konsep dan pembahasan terkait sistem PPDB mendatang telah selesai dan diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.
Mudah-mudahan ini sudah diputuskan di rapat kabinet besok siang. Kalau isinya ya, agama mengajarkan kita untuk bersabar, ujarnya. (Antara/Medan Pers) Jangan sampai ketinggalan video-video terbaru :