Medan Pers, SERANG – Polisi mengumumkan narapidana narkoba Beny Setiawan yang menjalankan bisnis ilegalnya dari rumahnya yang megah di Kompleks Purna Bakti, RT.14, RW.01, Kecamatan Gurugui, Desa Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, telah dibuka. . Bertekad, Beny mengajak istri, anak, dan menantunya membangun kerajaan bisnis ilegalnya. BACA JUGA: Dua Bandar Narkoba Palulu yang Sembunyikan […]