Medan Pers-Pasangan yang sudah menikah (pasangan) di Palangka Raya, Khalimanita (Kentron Khalanta) tetap di Palangka Raya Mapolert dan mengancam penjara berusia 20 tahun. Pasangan itu sebelumnya telah ditangkap karena dugaan properti pil ekstasi. Baca juga. 50 sertifikat pagar laut dibatalkan sebagai Tn. Nusron. Komisaris Kepala Polisi Palangka Raya, Deda Suriyad, mengatakan bahwa pasangan itu memiliki […]