Medan Pers, JAKARTA – Platform perdagangan aset kripto yang didirikan pada tahun 2015, TRIV telah mendapat persetujuan penuh untuk perdagangan fisik aset kripto (PFAK) dari Badan Pemeriksa Perdagangan Efek Indonesia (BAPPEBTI). Perjanjian ini menjadikan TRIV sebagai salah satu platform yang paling teregulasi dan terverifikasi di Indonesia, sehingga memperkuat komitmen perusahaan terhadap keselamatan pelanggan. Baca juga: […]