Medan Pers, JAKARTA – Mantan penjahat narkoba Samsul Bahri alias Erwin kembali terjerat hukum setelah terbukti mengulangi perbuatannya. Pria berusia 40 tahun itu ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena berperan sebagai perantara dalam mengedarkan ganja. BACA JUGA: BNN beberkan kasus penyelundupan ganja seberat 600 kg dari Aceh ke Sumbar Erwin untuk kasus sebelumnya Bukittinggi II. […]