Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati

Medan Pers – Medan – Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan hukuman mati terhadap kurir Francesco Ray Lumban Cole (35), yang dituduh memiliki 28 kilogram sabu dan 14.431 butir ekstasi.  Nomor 35 Tahun 2009. Francesco dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 114(2) Undang-undang tersebut, yang mengatur tentang perdagangan narkoba sebagai dakwaan utama. Baca Juga: […]