Medan Pers – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) merespons laporan guru honorer di Konaw Selatan, Supriyani, dimintai uang perdamaian Rp 50 juta oleh keluarga siswa yang menjadi korban dugaan penganiayaan tersebut. Kabid Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian mengatakan, permintaan uang penyelesaian perdamaian dalam kasus guru honorer di SDN 4 Baito, Konsel, tidak benar. […]