Medan Pers, Yogyakarta – Polisi Pulon Anthreskrim Progo menangkap empat tersangka untuk membeli dan menjual anak -anak Facebook dengan media sosial dengan media sosial. Keempat tersangka dari Java tengah terdiri dari dua pria dengan inisial AH (41) dan dua wanita dengan NNR asli (20) dan mm (52). Baca lagi: Bayi yang terbunuh, tubuhnya ditemukan di […]