Medan Pers, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (KemComD) meminta masyarakat berhati-hati dan tidak tertipu dengan perubahan konten perjudian online. Menurut Kementerian Komunikasi dan Teknologi, perjudian online saat ini hanya untuk hiburan saja, berisi virus dan meme, sehingga tidak termasuk tindakan yang melanggar hukum. Baca selengkapnya: Jenderal Listyo bersumpah akan mengundurkan diri jika kedapatan terlibat […]