Medan Pers, JAKARTA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memperkirakan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12 persen tidak berdampak pada sektor otomotif. Penerapan Pajak Pertambahan Nilai sebesar 12% akan dimulai pada 1 Januari 2025. Baca Juga: Masyarakat Tak Suka Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen, Harap Dihapuskan Diperkirakan tidak akan berdampak signifikan terhadap penjualan […]